FOTO : Dua orang karyawan rental mobil di Palangka Raya saat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena telah mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi.
PALANGKA RAYA, SUARAKPK – Tidak kesampaian cita-cita, dua orang pemuda bernama Ali Akbar Rafsanjani (26) warga Desa Unsum, Kecamatan Raren Batuah, Kabuapten Barito Timur dan Hatriansyah (24) warga Jalan Murjani Kota Palangka Raya mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi melalui akun Facebook pribadinya.
Untuk menyakinkan masyarakat, merek membeli lencana Polri secara online dengan harga Rp 150 ribu. Atas perbuatan keduanya ini harus berurusan dengan Bidang Humas Polda Kalteng.
Ali pemilik akun facebook @Liee Raja Nakalelu (Ali akbar rafsanjani Al-Banjari) mengaku anggota penyidik Humas Polda Kalteng dan mengunggah lencana penyidik Polri yang dibelinya secara online seharga Rp 150 ribu.
Pria yang bekerja di rental mobil ini, juga menggantung lencana penyidik Polri tersebut di mobilnya dan mengedit foto anggota Polri berseragam diganti kepalanya dengan kepala dia sendiri agar orang percaya kalau dia anggota Polri.
Sedangkan, Hatriansyah pemilik akun facebook @Hatri Derbey menggunakan foto pribadinya yang berkalungkan lencana penyidik Polri sebagai foto profile facebook. Modusnya juga sama yaitu mengedit foto polisi dan diganti foto dia.
“Menurut pengakuan keduanya, dia melakukan itu untuk gaya-gayaan biar terlihat seperti anggota Polri dan tidak ada maksud apa-apa”. Terang Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan SIK MH.
Tambah Hendra, dua pemuda tersebut hanya dilakukan pembinaan dan meminta merek untuk meminta maaf secara langsung kepada masyarakat Kalteng dan menghapus foto tersebut agar tidak terjadi penipuan kemudian hari.
Hendra mengimbau kepada warganet agar bijak bermedia sosial dan tidak mengaku-ngaku menjadi orang lain karena itu masuk kategori hoaks serta melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar