FOTO : Petugas Pos PSKH lakukan pemantauan Pasar Kahayan untuk memastikan tidak terjadi kerumunan di pasar.
PALANGKA RAYA, SUARAKPK – Menyikapi wabah Covid-19 yang tengah dihadapi saat ini, Polresta Palangka Raya yang telah mendirikan pos mendukung penerapan PSKH (Pembatasan Sosial Kelurahan Humanis) gencar melakukan patroli pada kawasan kegiatan masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh petugas Pos PSKH di Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (03/06/2020) pukul 08.00 WIB.
Petugas yang tergabung dari anggota Polresta, Brimob, TNI dan Satpol PP Kota Palangka Raya menyampaikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar mematuhi protokol pencegahan Covid-19 saat beraktivitas jual beli.
“Masyarakat wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing dan menjaga kebersihan diri, yakni dengan rajin mencuci tangan setelah beraktivitas". Ungkap Aiptu Narmanto yang memimpin patroli tersebut.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Kota Palangka Raya. Marilah kita terus berjuang melawan wabah ini hingga dapat secepatnya berlalu". Pungkasnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar