JEPARA, suarakpk.com – Salah seorang
dari daftar tracing (kontak dekat) pasien positif Covid-19 pasangan suami istri
nomor 06 dan 07 warga Welahan juga dinyatakan positif covid. Kasus ke-16
dialami seorang wanita berusia 63 tahun dari Kecamatan Welahan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan
Penanganan (GTPP) Covid-19 Jepara dr Fakhrudin, Jumat (29/5/2020) petang
menyatakan, pasien ini merupakan kluster Welahan yang juga tetangga dari pasien
06 dan 07.
“Pasien merupakan kontak erat dari
pasangan tersebut. Sebelumnya juga sudah masuk dalam daftar tracing yang
kemudian dilakukan swab,” kata dia.
Untuk selanjutnya yang bersangkutan
sudah diminta melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan dari tim satgas desa
setempat. Selanjutnya juga sudah dilakukan tracing untuk penanganan lebih
lanjut.
Sebelumnya dari kasus 06 dan 07 ini,
juga sudah memunculkan satu pasien positif covid. Seorang anak berusia 10 tahun
yang merupakan cucu dari pasangan 06 dan 07 juga terkonfirmasi positif covid.
Anak berusia 10 tahun tersebut tinggal bersama orang tuanya di Desa Ngeling,
Pecangaan.
Tambahan kasus di Welahan ini membuat
jumlah kasus positif Covid-19 di Jepara berubah menjadi 16 orang secara
akumulatif. Rinciannya sebanyak 11 orang masih dalam penanganan, 4 orang sembuh
dan 1 orang meninggal.
Sementara itu, hasil rapid test acak di
Pasar Jepara 2 dan Pasar Lebak, pada Jumat (29/5/2020) pagi, 9 orang dinyatakan
reaktif covid. Sebanyak 7 orang hasil rapid test di Pasar Jepara dua dan 2
orang dari pasar Lebak. Berdasar hasil tersebut, akan dilakukan rapid test
kedua pada pekan depan. (Arief/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar