Selain Kangkangi Himbauan Pemerintah, Penjaga 2 Pantai Di Batu Bara juga Melakukan Pungli - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Mei 2020

Selain Kangkangi Himbauan Pemerintah, Penjaga 2 Pantai Di Batu Bara juga Melakukan Pungli


Ketgam situasi pantai terlihat para pengunjung sedang duduk santai Sabtu 30/05/2020.

Batu Bara, suarakpk.com - Pantai Bali terletak di Desa Masjid lama Kecamatan Talawi bersebelahan dengan pantai Bunga yang berlokasi di Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.

Sebelumnya Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Batu Bara dan juga aparat Kepolisian sudah melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran Corona virus Disease 2019 yang lebih dikenal dengan Covid-19.

Menurut warga setempat berinisial 'AS' Sabtu (30/05/2020) mulai 1 lebaran hingga 6 lebaran aparat kepolisian terus berjaga dipantai yang disebutkan, namun setelah polisi pulang pada jam tertentu para  penjaga pantai tetap menerima pengunjung.

" ini hari jam segini (15.48 wib-red) kutengok udah ada juga yang masuk, kalau 1 lebaran sampai 6 lebaran, setelah polisi pulang, banyak juga pengunjung datang" tuturnya.

AS juga mengatakan selain uang masuk, para penjaga pantai juga meminta uang parkir.

" Selain uang masuk, para pengunjung juga dikenakan uang parkir" katanya.

Untuk mengetahui kebenaran, wartawan coba memasuki pantai tersebut dan saat memasuki areal pantai bunga, para penjaga menahan wartawan untuk dimintai uang masuk sebesar Rp 10 ribu.

Ditanya apakah menggunakan karcis masuk, para penjaga mengatakan uang diminta untuk kebersihan pantai.

Namun setelah dikatakan wartawan ini ditugaskan untuk meliput, para penjaga terlihat marah dan mempersilakan masuk.

" oo kalau mau meliput tak usah bayar, namun jangan dipantai ini saja (pantai bunga-red) yang abang gambar, pantai Bali disamping ini juga harus abang gambar" katanya dengan wajah cemberut.

Selanjutnya wartawan ini masuk ke pantai Bali yang jaraknya hanya beberapa meter dan dipantai ini terlihat beberapa orang penjaga dan sesampai dipintu gerbang pantai, para penjaga meminta uang masuk Rp 10 ribu.

"Silakan meliput, tapi tetap bayar 10 ribu" pintanya.

Salah seorang pengunjung pantai yang minta namanya dirahasiakan juga mengatakan hal yang sama.

" kami juga diminta per orang Rp 10 ribu, saat kami minta karcis, penjaganya marah-marah" ungkap penginjung kesal.

Terkait hal diatas, wartawan  mengkonfirmasi Kadispora Batu Bara Safri Musa melalui sambungan hp dan setelah tersambung yang bersangkutan mengatakan saat ini berada di Medan.

" Saya di Medan bang" jawab Safri Musa.

Disinggung tentang 2 pantai yang menerima pengunjung, Safri mengatakan sudah melakukan koordinasi kepada pihak pengelola pantai.

" Tak mungkin kami terus 24 jam mengawasi pantai, kami sudah koordinasi sama pengelola" pungkasnya.

Dalam pencegahan Covid-19, Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP telah berupaya melakukan terobosan penanganan,  namun jika ini tidak didukung Masyarakat dan juga para OPD kurang serius menangani, dikhawatirkan Batu Bara akan terjangkit wabah tersebut karena para pengunjung bukan hanya warga setempat melainkan ada juga warga diluar Kabupaten Batu Bara.

Selain itu kepada aparat kepolisian diminta turun kelokasi pantai yang disebutkan karena para penjaga pantai diduga melakukan Pungutan liar (Pungli).

(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)