Polres Batu Bara Tetapkan Tiga Tersangka Penganiayaan Yunus Hingga Tewas - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Mei 2020

Polres Batu Bara Tetapkan Tiga Tersangka Penganiayaan Yunus Hingga Tewas



Ketgam Jasad korban Yunus Nduru saat di Puskesmas Lima Puluh.

Batu Bara, suarakpk.com - Warga Lingkungan II Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara bernama Yunus Nduru meninggal dunia setiba di Puskesmas Lima Puluh karena dianiaya keluarga sendiri.

Dalam kasus tersebut, Polres Batu Bara  menetapkan 3 tersangka yakni ayah kandung korban YN (50), kakak kandung korban Yum N (27) dan adik kandung korban UN (16).

Demikian dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang G Hutabarat, kepada wartawan Minggu (24/05/2020) malam.

AKP Bambang menjelaskan, para tersangka dan korban merupakan satu keluarga yang bertengkar serta berkelahi pada malam takbiran, Sabtu (23/05/2020) malam lalu.

Korban yang tewas lanjutnya, meregang nyawa di Puskesmas Lima Puluh bernama Yunus Nduru (20), sedangkan tersangka pelaku penganiayaan adalah keluarga kandung korban.

"Terhadap ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 Subs 351 Ayat (3) dari KUH. Pidana, secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sehingga meninggal dunia", terang AKP Bambang.

Untuk penyidikan lanjut,  korban dibawa ke Rumah Sakit Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan mayat (Otopsi).

Bambang menambahkan, ketiga tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Yunus dimana UN memiting leher korban hingga jatuh kelantai rumah kemudian sang ayah YN, menunjang bagian badan dan kaki korban serta menumbuk kepala korban.

Selanjutnya tersangka Yum N turut memukul badan korban dengan tangannya sehingga korban lemas tidak berdaya akibat dikeroyok ketiga tersangka.

Warga yang mendengar pekelahian,  datang ke TKP dan selanjutnya menyelamatkan korban Yunus dengan melarikannya ke Puskesmas Lima Puluh yang berjarak 600 meter dari rumah korban.

Namun tidak lama berselang setelah menjalani perawatan di Puskesnas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

"Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan mengalami luka kecil dikening kanan, luka lebam dipipi kanan kiri, luka cakar di dada serta luka lebam dipinggang kiri" imbuhnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, terungkapnya kasus tersebut dikatakan dari informasi petugas Puskesmas Lima Puluh yang melaporkan telah menerima pasien yang diantar oleh keluarganya, namun korban diduga meninggal dunia tidak wajar karena mengalami luka-luka.

Mendapat informasi tersebut, Tim Sat Reskrim Polres Batu Bara langsung terjun ke Puskesmas Lima Puluh dan tim menemukan korban telah meninggal dunia dan selanjutnya melakukan Cek TKP awal ke rumah korban.

Pada pengecekan di TKP, aparat mengamankan dan memboyong ketiga tersangka YN, UN dan Yum N ke Polres Batu Bara.

(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)