KAB SEMARANG, suarakpk.com – Pemerintah Desa
Cukil,Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menyayangkan sikap yang diambil
oleh Managemen Pabrik Muara Krakatau (MK). Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala
desa Cuki, Mulyono, bahwa dirinya banyak menerima keluhan warganya yang sudah
tidak bekerja di perusahaan MK, namun tidak diberikan surat keterangan
pengalaman bekerja dari perusahan.
Mulyono mengaku telah meminta kepada perusahaan MK
untuk melaksanakan himbauan dari pemerintah.
kpala desa
cukil Bpk mulyono menuturkan saat di temui media belum lama ini kamis 23/4 di
ruang kerjanya,
“Kami selaku pemerintah desa menindak lanjuti
laporan dari karyawan pabrik mura krakatau (MK), bahwa setelah keluar dari
pabrik untuk meminta surat pengalaman kerja tidak di kasih,” tuturnya saat
ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, (23/4).
Selain itu, Mulyono mengungkapkan, bahwa Pemerintah
Desa juga telah memberi himbauan kepada pihak pabrik untuk melaksanakan program
pemerintah agar dari pihak pabrik untuk meliburkan karyawannya selama empat
belas hari, untuk isolasi atau di rumah saja.
“Tapi dari pihak pabrik menolak saran atau himbauan
dari pemerintah, dan sampai saat ini belum di laksanakan,” ungkap mulyono,
Ditandaskan Mulyono, bahwa himbauan tersebut, guna
memutus mata rantai Covid 19 demi keselamatan warga dan karyawan karyawan itu
sendiri.
“Kalau masarakat kita patuh peraturan pemerintah
maka kan dapat membantu mencegah peyebaran Covid 19,” tandasnya.
Mulyono berharap Dinas Tenaga Kerja Kabupaten untuk dapat
membantu mensosialisasi pencegahan penyebaran virus Covid 19 kepada pabrik Muara
Krakatau dan jika Perusahaan membandel, dirinya mempersilahkan untuk ditutup.
“Kami minta Perusahaan MK agar mau mematuhi himbauan
dari pemerintah, untuk pencegahan Covid 19 ini dan seandainya pabrik tidak mau
melaksanakan peraturan pemerintah, pabrik di tutup nggak apa apa,” ujarnya
Sementara, pihak Managemen perusahan MK, Prakas, saat
dikonfirmasi, dirinya mengelak, bahwa perusahaannya dapat memberikan surat
pengalaman kerja namun dengan satu persyaratan.
“Kami bisa mengasih surat pengalaman kerja akan
tetapi harus bisa mencarikan ganti karyawan tersebut dahulu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prakas mengungkapkan bahwa untuk mencutikan
karyawan, dirinya mempersilahkan, dengan syarat, pemerintah desa cukil mau
membantu atau memberi honor, untuk karyawan yang di rumahkan selama empat belas
hari.
“Namun Pemerintah Desa Cukil tidak mau membayarkan
honor karyawan, dengan dalih, karena itu tanggung jawab pabrik,” pungkas
Prakas. (Mujib/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar