Ketgam : Jubir GTPP Batu Bara drg Wahid Khusyairi MM
Batu Bara, suarakpk.com - Adanya Informasi yang menyebutkan seorang warga Kabupaten Batu Bara yang dinyatakan positif Covid-19 menjadi viral di media sosial facebook dengan menyusul keluarnya Surat Keterangan dari Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan yang juga Ketua Tim PIE RS USU dr Riyadh Ikhsan.
Isi surat bernomor 219/UN5.4.1.1.2/TPM/2020 yang diterbitkan pada 27 Mei 2020 menyatakan AF, seorang warga Kabupaten Batu Bara telah diambil spesimen Swab Nasal Tenggorokan 1 pada 22 Mei 2020 dengan hasil POSITIF.
Berdasarkan surat tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut melalui Jubirnya dr Aris Yudhariansyah mengumumkan 1 orang Batu Bara positif Covid-19.
Sontak berbagai netizen memberi tanggapan melalui Facebook mengomentari munculnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Batu Bara.
Netizen mengatakan yang bersangkutan memang ber KTP Batu Bara namun menetap di Medan.
Menanggapi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat, Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Batu Bara drg Wahid Khusyairi MM menjelaskan warga yang menggunakan KTP Batu Bara yang positif terpapar virus Corona sudah tidak lagi menetap di Batu Bara.
“Namanya AF, yang bersangkutan sudah 10 tahun tidak berdomisili di Kabupaten Batu Bara, yang bersangkutan ini adalah cucu H H, anak dari AH yang semasa lajang tinggal di Tanjung Tiram” kata Wahid Khusairy kepada wartawan lewat pesan Whatsapp, Kamis (28/05/2020) petang.
Beliau membenarkan informasi positif pandemik itu berdasarkan hasil pengambilan spesimen Swab Nasal Tenggorokan 1 pada 22 Mei 2020, dan hasilnya diumumkan pada 27/05/2020 dengan hasil positif.
Soal tempat tinggal atau domisili AF ditegaskan Wahid bahwa sekarang adalah penduduk Deli Serdang, KK-nya menumpang disana, sudah lebih enam bulan.
Sementara keterlambatan mengumumkan pasien yang terpapar Covid-19 dijelaskan Wahid karena alasan hasil laboratorium dan berbagai informasi termasuk informasi dari pihak keluarga yang bersangkutan.
“Sudah kita cek ke keluarga dan Rumah Sakit USU Medan, itu makanya lambat,” kata Wahid sembari mengatakan itu sudah clear dan tidak bisa ditutupi.
Begitu mengetahui ada warga Kabupaten Batu Bara dinyatakan positif Vovid-19, Tim GTPP Covid-19 Batu Bara melakukan klarifikasi ke berbagai pihak terkait.
Hasilnya, didapatkan bahwa pasien tersebut sudah lama berdomisili di Medan dan tidak pernah berhubungan lagi dengan warga ataupun dengan keluarganya di Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
"AF bukanlah warga yang tinggal di Kabupaten Batu Bara, hanya pakai KTP Batu Bara saja", pungkasnya.
(575)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar