GMPK Ingatkan Pemkab Aceh Timur Terhadap Potensi Penyelewengan Dana Anggaran Penanganan Covid 19 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Mei 2020

GMPK Ingatkan Pemkab Aceh Timur Terhadap Potensi Penyelewengan Dana Anggaran Penanganan Covid 19

Aceh Timur/suarakpk com-Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Mengingatkan pemerintah Kabupaten Aceh Timur agar tidak ada Penyelewengan dana bantuan sosial penanganan Covid-19, Dengan pengalokasian Anggaran cukup besar 30,7 Milyar untuk penanganan virus corona 19. Selasa,(12/5).

ketua GMPK Aceh Timur, Khaidir S.H mengatakn tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan dana bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi dan orang lain.

"Bisa jadi anggaran APBK ini di permainkan oleh oknum yang berniat busuk jangan sampai juga pihak (kabupaten mengkorupsi) kata lain sudah ada perencanaan terstruktur dan sistematis korupsi/penyelewengan.kata Khaidir.Rabu (13/5/2020).

" Gmpk mengajak seluruh Lsm dan masyarakat aceh timur untuk sama-sama mengawasi aliran dana ini harus tepat sasaran sesuai yang telah di tetapkan peruntukanya, kita melihat sangat besar pengolokasian pada poin anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) cukup jadi perhatian kita semua.

"Ia mengingatkan, ada banyak sekali modus korupsi yang dapat terjadi, seperti mark-up anggaran, mark-down pendapatan, hingga memberi keuntungan bagi kepentingan lingkaran terdekat.

"Jadi anggaran Rp 21,6 Milyar untuk Cadangan belanja Tidak Terduga ini Rp 30,7 Milyar dari total anggaran yang di alokasikan ini bisa jadi potensi korupsi," tambah Khaidir

"Khaidir sangat berharap kepada Publik dan APH harus mewaspadai kemungkinan terjadinya penyelewengan atau korupsi dalam penanganan Covid 19 tersebut dikabupaten Aceh Timur.(Dd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)