Disdukcapil Kapuas Hentikan Pelayanan KTP - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Mei 2020

Disdukcapil Kapuas Hentikan Pelayanan KTP

FOTO : Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai menyampaikan bahwa untuk sementara perekaman KTP Elektronik diberhentikan sementara.

KAPUAS - Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas menghentikan pelayanan KTP Elektronik untuk sementara waktu. Hal ini demi mencegah terjadinya kerumunan masyarakat, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Dra Ruseni melalui Sekretaris Sipie S Bungai mengatakan, aktivitas perekaman KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK) dinilai tidak begitu urgent, sehingga masyarakat bisa menunda hingga menunggu kondisi telah kondusif.

"Disdukcapil untuk sementara waktu menutup aktivitas pengurusan perekaman KTP Elektronik dan KK yang tidak begitu urgent". Ujar Sipie S Bungai, belum lama ini.

Dikatakan Sipie, selain dua item tadi pihak tetap melayani pengurusan pindah masuk, pindah keluar dan pindah data maupun duplikat rekord, termasuk untuk pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Pengurusan inikan tidak begitu banyak orang selain, makanya tetap melayani. Tetap kita juga tetap menjalankan protokol kesehatan seperti mejaga jarak dan menggunakan masker". Pungkas Sopir.

Diungkapkannya, pembatasan tersebut diberlakukan mengantisipasi menyebarnya pandemi corona karena menghindari kerumunan warga. "Layanan lainnya masih bisa dilakukan seperti pendaftaran online non rekam". Ujar Sipie.

"Ini juga sesuai  surat edaran dan petunjuk dari Dirjen Dukcapil Kemendagri maupun Bupati Kapuas. Semoga masyarakat dapat memaklumi dan memahami hal ini dengan baik". Pungkasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)