JEPARA, suarakpk.com – Sebanyak 30 ribu lebih kepala
keluarga di Kabupaten Jepara, mulai 19 Mei ini mendapat bantuan langsung tunai
(BLT) yang bersumber dari dana desa (DD). Penyerahan perdana bantuan dilakukan
secara seremonial oleh Pemkab Jepara, di Balai Desa Platar, Kecamatan Tahunan,
Selasa (19/5/2020).
Dalam pembagian BLT-DD, warga diarahkan satu per
satu untuk mengantre, dengan menjaga jarak yang telah ditetapkan. Hal ini
sebagai upaya pemerintah desa (pemdes) guna mencegah penularan virus korona, saat
pembagian bantuan di Balai Desa Platar.
Petinggi Platar Shodikin menuturkan, warga yang
terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD, mendapatkan alokasi
pemberian sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Sebelumnya, kepala
keluarga yang mendaftar sebagai KPM BLT-DD, diwajibkan untuk menyerahkan
fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK). Dia merinci, total penerima bantuan
BLT-DD sebanyak 120 KPM. “Bantuan dari pintu lain, yakni PKH ada 59 KPM, BNPT
65 KPM, Nonprogram 157 KPM, BLT Kemensos 16 KPM, JPS Provinsi 148 KPM, JPS
Kabupaten 27 KPM, KJS Provinsi 1 KPM, dan BLT-DD 120 KPM,” tuturnya.
Pada tahun 2020 ini, Desa Platar memutuskan
mengurangi alokasi dana desa (ADD), yang akan digunakan untuk pembangunan desa.
Hal ini disebabkan 30 persen atau Rp322 juta lebih dari DD, diarahkan untuk
penanggulangan Covid-19.
Untuk mengantisipasi terjadinya dampak dari
pembagian BLT-DD, Plt. Bupati Jepara Dian Kristiandi terjun secara langsung di
tengah-tengah proses pembagiannya. Lebih lanjut Andi berharap bantuan ini bisa
dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, atau disimpan sebagai pemulihan.
“Bantuan ini diharapkan mampu menopang perekonomian warga yang terdampak
Covid-19,” ujar Andi.
Pihaknya juga menyebut, secara keseluruhan BLT-DD
se-Jepara akan diserahkan terhadap 34.927 KPM. Jumlah tersebut merupakan usulan
dari masing-masing desa. Dikatakan, bansos tunai tersebut memang hanya dipatok
30 persen dari nilai pagu anggaran DD. Namun bantuan ini sifatnya sementara,
guna mengurangi beban perekonomian dampak dari pandemi virus korona. “Sesuai
Peraturan Mendes-PDTT Nomor 6 Tahun 2020, desa yang memiliki anggaran DD
sebesar Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar, maka dana BLT yang dialokasikan
maksimal 30 persen,” kata dia melalui Kabid Penguatan Lembaga Masyarakat dan
Desa Dinsospermades Jepara, Ferry Yudha Adi Darma. (Arif/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar