Bupati Serahkan Bantuan Bank Kalteng kepada Rumah Sakit - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Mei 2020

Bupati Serahkan Bantuan Bank Kalteng kepada Rumah Sakit

FOTO : Bupati Gumas, Jaya S Monong menyerahkan bantuan dari Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun kepada Dirut Rumah Sakit Kuala Kurun.

GUNUNG MAS, SUARAKPK – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat menerima bantuan CSR dari Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun. Bantuan berjumlah 13 item paket yang diserahkan oleh Kepala Cabang Bank Kalteng Kuala Kurun Empas Umar, bertempat di Kantor Cabang Bank Kalteng Kuala Kurun pada Kamis (14/05/2020) sore.

Bantuan CSR tersebut berupa masker, nurse cap, gloves medis, masker N-95 vitamin, safety boot, shoes cover, face cover, google glass, sarung tangan karet, baju APD dan face shield.

Bantuan ini untuk membantu pelayanan tim medis Rumah Sakit  daerah Kuala Kurun dalam rangka menangani pasien Covid-19 yang akan di rujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka raya.

“Bupati pun mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepedulian Bank Kalteng terhadap upaya yang saat ini dilakukan pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19". Imbuhnya.

Terkait bantuan rumah sakit dan bansos dengan dinas terkait dan Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, supaya memvalidasi data dulu paling lambat hari Senin terhitung mulai hari ini, apabila hari senin sudah selesai ada berita acara verifikasi dan validasi data maka akan launching hari Selasa 2020, intinya paling lambat sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Dikatakannya rencana penambahan posko di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) otomatis personel juga kita tambah termasuk jam poskonya kita tambah, semantara ini sampai jam 17.00 WIB sore sekarang kita tambah waktunya sampai menjadi jam 21.00 WIB malam karena kita ada relokasi anggaran". Ujarnya.

Untuk anggaran penanganan Covid-19 sesuai perintah dari pusat sampai 50 persen dari anggaran yang ada, sesuai petunjuk dari Kementerian Keuangan (Kemenkaeu) dan Kementerian Dalam Negeri RI itu sudah dibuat payung hukum dan Perbupnya ini menjadi dasar penggunaan anggaran itu.

“Ada tiga fokus dalam peruntukan anggaran tersebut, yang pertama untuk bidang kesehatan, yang kedua untuk bidang penanganan dampak ekonomi akibat pandemik Virus Corona dan yang ketiga jaringan pengaman sosial, untuk jumlah rincian anggaran tersebut sebesar  Rp 48 miliar”. Pungkasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)