JAKARTA, suarakpk.com – New Normal atau
Kebiasaan Baru melalui ide berdamai dengan Virus Corona yang dilontarkan oleh
Presiden Jokowi patut direspon secara positif oleh masyarakat. Hal ini menjadi
pilihan paling rasional karena sampai sekarang belum ada kepastian kapan
pandemi Covid-19 ini akan berakhir, terutama karena belum ditemukan obat
ataupun vaksinnya.
Akibat wabah Covid-19, pertumbuhan
ekonomi mengalami tekanan paling berat di tahun 2020. Pertumbuhan ekonomi kita
terancam bergerak dari skenario sebesar 2,3 persen menuju skenario sangat berat
yaitu kontraksi minus 0,4 persen, seperti disampaikan Menkeu Sri Muliani dalam
Rapat Paripurna DPR RI Selasa, 12 Mei 2020.
Menurut salah satu pemerhati masalah
sosial kemasyarakatan, Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH, mengatakan bahwa dirinya
mendukung langkah Pemerintah Indonesia untuk membuka kembali aktivitas
perekonomian. “Saya sangat mendukung langkah Pemerintah untuk membuka kembali
aktivitas ekonomi, tentu dengan berbagai pertimbangan yang matang, karena
persoalan ekonomi tidak kalah pentingnya dengan persoalan penanganan wabah
Covid-19. Saat ini masyarakat harus produktif untuk dapat memulihkan keadaan
ekonomi,” urai Rompas kepada media ini, Jumat, 22 Mei 2020.
Menurutnya, persoalan wabah Covid-19 dan
masalah ekonomi sama pentingnya, tergantung dari dampak kerusakannya. “Yang
harus Pemerintah antisipasi adalah apabila terlalu fokus pada penanganan wabah
Virus Corona, mengabaikan bidang ekonomi, maka hal itu akan berimbas kepada
menurunnya secara drastic tingkat kesejahteraan rakyat. Kondisi ini dapat
mengakibatkan terjadinya krisis sosial yang bisa saja membawa dampak kerusakan
melebihi dampak kerusakan yang diakibatkan oleh wabah Covid-19,” terang Rompas
yang sehari-hari sebagai praktisi hukum itu.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
serta bermasyarakat, imbuh Dolfie Rompas, Pemerintah harus berpegang pada
prinsip hukum ‘Salus Populi Supreme Lex Esto’. “Artinya kesehatan,
kesejahteraan, kebaikkan, keselamatan, dan kebahagian rakyat adalah Hukum
Tertinggi. Berarti Kesejahteraan Rakyat dan Kesehatan Rakyat sama pentingnya,”
pungkas Rompas. (001/LR/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar