FOTO: Plt Disperindagkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Batu Panahan SH mengajak masyarakat dalam jual beli di pasaran dapat menjalan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
KAPUAS, SUARAKPK - Plt Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Kapuas, Batu Panahan SH mengajak masyarakat ketika melaksanakan jual beli di pasaran dapat menjalankan protokol kesehatan yang diberlakukan. Hal ini adalah untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Kapuas ini.
"Yaitu wajib bagi penjual dan pembeli menggunakan masker. Selain itu sebelum berbelanja hendaknya sudah mengkonsef belanjaan, sehingga tidak terlalu lama di pasaran". Kata Plt Disperindagkop dan UKM Kapuas ini.
Selain itu lanjut Batu Panahan, disarankan juga kepada pedagang bisa menyiapkan keranjang tempat peletakan uang, sehingga tidak terlihat bersentuhan antara pembeli dan penjual secara tidak langsung.
"Ini sangat sepele tapi manfaatkan besar, karena kita tidak tahu dikerumunan orang banyak bisa aja ada yang terjangkit namun tidak menunjukkan gejalanya atau Orang Tanpa Gejala (OTG). Nah ini yang sangat berbahaya, lebih baik kita mencegah dari awal dengan mengikuti ancuran perintah yaitu membiasakan mencuci tangan, gunakan masker dan jaga jarak dengan orang lain serta jangan keluar rumah jika tidak terlalu penting". Tukasnya.
Dijelaskannya, bagi pedagang makanan untuk tidak menyiapkan tempat makan di lokasi dagang dan hanya melayani pembelian bungkus atau kotakan. Sementara itu, untuk pedagang daging, agar memperhatin kesehatan dan kebersihan hewan yang dijual. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar