Tiga Tahanan Rutan Kapuas Melarikan Diri - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 April 2020

Tiga Tahanan Rutan Kapuas Melarikan Diri

FOTO: Tiga tahanan Rutan Klas IIB Kuala Kapuas melarikan diri.

KAPUAS, SUARAKPK - Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, tiga orang di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kuala Kapuas melarikan diri pada Rabu (22/04/2020) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari saat tahanan di blok B dan C Rutan sudah terlelap tidur.

Kepala Rutan Kapuas, Tony Aji Priyanto mengungkapkan, pejagaan pada saat itu dipimpin Hamdani. Dan dia baru menyadari kejadian kaburnya 3 napi pada pukul 03.30 WIB.

“Mereka berhasil kabur dengan cara merusak dan menjebol teralis atas salah satu kamar tahanan di Blok B, diduga menggunakan gergaji besi dan tang hingga bisa keluar dari dalam tahanan melewati lahan kosong di sisi belakang arah barat Rutan Kapuas ini". Ungkap Tony.

Tony membeberkan, data tahanan yang melarikan diri, yakni Usin bin Mansyah warga Alai Simpang, Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas terlibat perkara penggelapan pasal 372 KUHP.

Kemudian, Sansyah bin Iskandar warga Bantanan, Desa Paduran Sebagau, Kecamatan Sebangau Kuala Pulang Pisau, terlibat perkara pencurian 363 KUHP.

Serta Masri bin Unan warga Jalan Bunga Tanjung, Desa Batanjung, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas tersangkut perkara pencurian pasal 363 KUHP.

Tony kembali menambahkan bahwa, beberapa saksi mata di sekitar Rutan Kapuas mengatakan bahwa orang yang di duga warga binaan Rutan Kapuas tersebut melarikan diri ke arah Jalan Cilik Riwut ujung atau jalan Mawar menuju fery penyeberangan.

“Saat ini regu piket Rutan Kapuas bersama pihak Polres Kapuas di bantu relawan Balakar Kapuas sedang melakukan pencarian dan pengejaran termasuk mendatangi alamat Napi sesuai dengan data yang ada di Rutan Kapuas". Pungkasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)