FOTO: Lurah Menteng, Rossalinda
PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Tiga kelurahan di Kota Palangka Raya masuk zona merah penyebaran Covid-19 atau disebut virus Corona. Yaitu seperti Kelurahan Menteng, Kelurahan Palangka dan Kelurahan Bukit Tunggal.
Sehingga untuk mencegah penyebaran virus mematika dari Kota Wuhan, China ini, Pemerintahan Kelurahan Menteng membentuk Satgas dan Posko pemantau atau pengaduan di Aula Kelurahan itu sendiri.
Seperti yang disampaikan, Lurah Menteng Rossalinda, pihaknya menyiapkan posko pengaduan/pengamanan yang di dalamnya terdiri dari tim medis, TNI, Polri, Diskominfo Kota Palangka Raya, Satpol PP, serta ditambah dari Personel TNI Batalyon 631 Antang.
"Posko ini aktif 24 jam selama 21 hari kedepan, terhitung tanggal 1 April 2020-21 April 2020. Selain itu kita tetap melakukan sosialisasi ke rumah warga agar tidak melakukan perkumpulan, monitoring kerumah ibadah, monitoring ke warung-warung agar tidak menyediakan tempat makan ditempat hanya diperbolehkan dibungkus atau dibawa pulang". Kata Lurah Cantik ini.
Ditambahkannya, pihaknya juga menganjurkan kepada warga untuk selalu hidup sehat, rajin cuci tangan dan kontak fisik.
"Kita selalu berkoordinasi dengan pihak BPBD Kota, Dinkes, Puskesmas terkait apabila ada warga yang terindikasi Covid-19. Saya harapkan warga bisa memahami atas imbauan yang disampaikan Walikota Palangka Raya". Tuturnya. (nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar