Enam Anggota Dewan Kotim Diduga Melakukan Penyalahgunaan Dana Perjalanan Dinas - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 April 2020

Enam Anggota Dewan Kotim Diduga Melakukan Penyalahgunaan Dana Perjalanan Dinas

FOTO: Ketua LPPH Kalteng, M Sofyan  Noor SH MH menduga dalam perjalanan dinas enam anggota dewan Kotim menyalahi prosedural.

KOTIM, SUARAKPK – Enam oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sampit, diduga melakukan penyalahgunaan dana perjalanan dinas.

Dimana dalam surat perintah Ketua DPRD Kotim, Rinie menunjuk tujuh orang anggota DPRD dan dua Staf Sekretaris Dewan (Sekwan) pada tanggal 2 Desember 2019. 

Namun, dari tujuh anggota DPRD yang ditujuk satu orang tidak bisa hadir dengan alasan sakit, sehingga hanya enam orang anggota dewan dan dua Staf Sekwan saja yang berangkat untuk mengikuti kunjungan kerja dan koordinasi di DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar.

Namun setelah Dilokasi tujuan, enam orang oknum anggota DPRD Kotim ini bukan menghadiri kunjungan kerja dan koordinasi kepada DPRD yang sudah ditetapkan. Justru mereka menghadiri workshop Nasional Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di kota yang sama.

Yang menjadi kejanggalan dalam hal ini adalah, enam orang yang berangkat semua dari partai PDI Perjuangan. Sehingga mendapat tanggapan dari Lembaga Pemantau Penegakan Hukum (LPPH) Kalimantan Tengah (Kalteng). Karena mereka menilai ada penyelahgunaan wewenang atau penyalahgunaan dana perjalanan dinas.

“Seperti ada indikasi yang diatur dalam masalah ini. Masa yang berangkat dari PDIP semua, kebetulan kebetulan dalam waktu yang sama ada acara workshop Nasional PDI Perjuangan. Dalam foto-foto yang temui tidak ada acara yang diagendakan mereka hadiri selain dua Staf Sekwan. Justru mereka menghadiri workshop dan saya ada bukti fotonya". Kata Ketua LPPH Kalteng, M Sofyan  Noor SH MH didampingi dua rekannya pada Senin (13/04/2020).

Sehingga dalam hal ini, uang perjalanan dinas yang dianggarkan untuk kegiatan dewan disalahgunakan. 

"Ini sudah merugikan negara. Kerugian memang tidak seberapa tetapi harusnya mereka menjalankan tugas sesuai amanat rakyat". Imbuhnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)