Bermodal Selembar SK, Oknum Kades Sei Simujur Nekat Berhentikan 16 Parades - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 April 2020

Bermodal Selembar SK, Oknum Kades Sei Simujur Nekat Berhentikan 16 Parades


Ketgam Parades Sei Simujur saat menceritakan keluhan kepada wartawan Kamis 02/04/2020.

Batu Bara, suarakpk.com - Sebelumnya oknum Kades Sumber Rejo, Kecamatan Datuk Lima Puluh (IS) berkeringat lantaran memberhentikan 9 perangkat desa (parades) secara sepihak, kini 'penyakit' serupa diduga tertular pada oknum Kades Sei Simujur, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara Sumateta Utara.

Kini Kades Sei Simujur (SN) diduga memberhentikan 16 parades sekaligus dan sepihak, anehnya, dalam proses pemberhentian tersebut SN diduga hanya bermodal selembar Surat Keputusan (SK) doang. 

Kaur usaha dan umum Desa Sei Simujur Mardianto, kepada wartawan, Kamis (02/04/2020) membenarkan kalau pemberhentian dirinya bersama 15 parades dan operator desa hanya dengan selembar SK. 

"Nggak ada yang lain, cuma selembar SK kayak ginilah yang kami terima", aku Mardianto sembari menunjukkan copy SK Nomor : 141/14/SK-SS/III/2020 ditanda tangani oknum Kades Sei Simujur, tanggal 31 Maret 2020 tentang pemberhentian parades Sei Simujur.

Mardianto menceritakan proses pemberhentian 16 parades Sei Simujur tanpa pemberitahuan serta alasan yang jelas. 

"Nggak tau apa alasannya ujug-ujug dapat surat pemberhentian, kaget juga awak" sebutnya.

Dia menduga pemberhentian dirinya bersama yang lainnya secara sepihak dan tidak mengacu peraturan, sebab dalam SK tidak mencantumkan landasan hukum serta alasan pemberhentian, selain itu ia juga menduga SK pemberhentian tanpa rekomendasi tertulis Camat.

Selain itu Mardianto juga menduga mekanisme pemberhentian melenceng dari aturan, parades Sei Simujur melaporkan hal tersebut kepada Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kab Batu Bara. 

Mereka meminta PPDI menindaklanjuti laporan dan berharap Kades Sei Simujur segera membatalkan SK tersebut.

Terpisah, Ketua PPDI Batu Bara Ariyanto S,Fil kepada wartawan membenarkan adanya laporan 16 Parades Desa Sei Simujur dan menurutnya laporan Parades akan segera ditindak lanjuti.

"Terkait hal itu kita akan melakukan kordinasi dengan instansi terkait Pemkab Batu Bara" ujar Ariyanto.

Sayangnya, hingga berita ini dikirim ke redaksi, Kades Sei Simujur belum berhasil dikonfirmasi.

Sekedar informasi, pemberhentian 9 parades Desa Sumber Rejo tanggal 05 Maret 2020 sempat menuai kritik para perangkat desa.

Didampingi PPDI Batu Bara 9 parades melaporkan kasus tersebut ke Komisi I DPRD Batu Bara. Ketanggapan Komisi I yang diketuai Azhar Amri akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait.

Dalam RDP yang berlangsung sekitar 2 jam di ruang rapat kantor DPRD Batu Bara akhirnya membuahkan pemahaman bagi Kades Sumber Rejo. 

Dalam rapat tersebut Kades mengakui kekeliruannya, seketika itu pula dihadapan sejumlah wakil rakyat serta pejabat Pemkab Batu Bara Kades membatalkan SK dan menugaskan kembali 9 parades yang sempat diberhentikannya.

(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)