Terdakwa Kasus Dugaan Pengguna Ijazah Palsu 'Saharuddin' Jalani Persidangan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Maret 2020

Terdakwa Kasus Dugaan Pengguna Ijazah Palsu 'Saharuddin' Jalani Persidangan


Ketgam warga Desa Lubuk Hulu.

Batu Bara, suarakpk.com - Kasus yang mengemuka setelah 125 warga Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara membuat laporan ke Polsek Lima Puluh terkait dugaan pengguna ijazah palsu yang digunakan Saharuddin pada pencalonannya pada Pilkades serentak tahun 2019 lalu memasuki sidang perdana.

Puluhan warga Desa Lubuk Hulu memadati ruang sidang PN Kisaran yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ulina Marbun dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU Hamdan dan Essa Dendra dari Kejari Batu Bara. 

Tokoh masyarakat Desa Lubuk Hulu Abdul Rahman yang turut menghadiri sidang perdana terhadap terdakwa Saharuddin yang saat ini menjabat sebagai Kades Lubuk Hulu kepada wartawan di Lima Puluh, jum'at (13/03/2020) meminta majelis hakim PN Kisaran yang menyidangkan kasus tersebut agar melakukan penahanan terhadap Saharuddin alias Buyung yang telah menjadi  terdakwa pengguna izajah palsu.

Selain itu Abdul Rahman minta agar Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP segera memberhentikan sementara oknum kades yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa sesuai dengan Peraturan Kemendagri  Pasal 9 No. 82 Tahun 2015 dan No. 66 Tahun 2017.

" Dengan status Saharuddin yang sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani persidangan dikhawatirkan akan mengganggu kinerjanya memimpin Desa Lubuk Hulu" pintanya.

(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)