Paguyuban Angkudes Kaliwungu Dan Susukan Keberatan Atas Kebijakan Peremajaan Kendaraan Umum - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Maret 2020

Paguyuban Angkudes Kaliwungu Dan Susukan Keberatan Atas Kebijakan Peremajaan Kendaraan Umum

KAB.SEMARANG, suarakpk.com – Para pengusaha dan sopir angkutan umum di  perbatasan Kabupaten Semarang, mengaku keberatan dengan praturan usia kendaraan, dimana kendaraan yang sudah berusia dua puluh lima tahun harus peremajaan baru.
Sebagaimana dituturkan, perwakilan pengusaha angkutan, dari kaliwungu, H.Muhamad Miftah M.H dan Suparjo, Sabtu (7/3) di lapangan Desa Kelero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Miftah meminta, Kabupaten Semarang yang memliki wilayah sangat luas sekali, dirinya berharap Pemerintah Kabupaten dapat menyediakan pelayanan, untuk perpanjangan kendaraan dan lain sebagainya, sehingga warga masyarakat lebih mudah dalam perpanjangan STNK dan KIR.
“Daerah perbatasan seperti kaliwungu dan susukan yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Boyolali, dirasa cukup jauh untuk menuju ke wilayah selatan,” tuturya.
Ketua Paguyuban Angkutan Umum, Kaliwungu Susukan, Mifta, mengaku bahwa dirinya bersama pengusaha dan sopir lainya, merasa kesulitan dengan model pelayanan yang diterapkan. Sehingga dirinya berharapkan pemerintah dapat melakukan jemput bola, tidak menanti masyarakat, agar masyarakat merasa terayomi terlayani dengan baik.
“Sebetulnya masyarakat inikan sudah taat pajak, ya taat sesuai aturan, kadang kadang karena terlalu jauh sekali, dan tidak adanya fasilitas untuk di wilayah selatan ini membuat masyarakat enggan, dan yang kita harapkan ada usaha jemput bola dari pemerintah, kamipun juga tidak menganggap memudahkan “nggampangke” bahasa Jawanya,” katanya.
Sementara, salah satu pemilik kendaraan angkutan umum lainnya, Suparjo berharap Pemkab Semarang mendengar suara rakyat yang berada di wilayah selatan.
“Terkadang kami dari Kaliwungu, untuk membayar pajak harus ke kalirejo yang luar biasa jauhnya, berapa biaya yang harus kami keluarkan? padahal penghasilan angkutan umum sekarang ini sangat minim sekali,” ucapnya.
Dikeluhkannya, di wilayah Kaliwungu itu hanya bisa setoran tiga puluh sampai tiga puluh lima ribu per hari. Menurutnya, semua karena persaingan penumpang sangat ketat, sedangkan untuk kredit sepeda bermotor, dengan uang muka, Rp.500 ribu sudah bisa bawa pulang motor.
“Apalagi sekarang gojek dan grab bermunculan yang sangat luar biasa banyaknya, itu yang membuat masyarakat kecil seperti kami, yang sudah puluhan tahun berusaha di bidang angkutan ini, ya kami mati matian untuk mempertahankan,” keluhnya.
Dirinya mengaku, bahwa dalam menjalankan pekerjaannya, untuk hanya dapat oprasional saja dia sudah bersyukur.
“Yang penting tetap bisa makan setiap harinya, dan bisa bawa uang, walaupun hanya empat sampai lima puluh per hari untuk anak dan istri,” ujarnya.
Para sopir angkutan umum,  berharap kepada Pemerintah Kabupaten Semarang memperhatikan warga masyarakatnya yang di wilayah selatan, apalagi ditambah peraturan usia kendaraan maximal dua puluh lima tahun harus peremajaan baru.
“Sedangkan pendapatan kami sangat minim, kami warga masyarakat sangat keberatan khususnya para pengusaha kecil, pendapatan kami sangat tidak mungkin untuk peremajaan baru,” tandasnya.
Para pengusaha angkutan umum dan sopir yang beroperasi di Kecamatan Kaliwungu dan Susukan, menegaskan, jika mereka merasa keberatan dengan peraturan yang dicanangkan oleh pemerintah Kabupaten Semarang.
“Kami minta kepada pemerintah untuk memikirkan kami, untuk angkutan yang ada di perbatasan, kalau di dalam kota, mau peremajaan dua puluh lima tahun, silahkan, tapi kalau yang perbatasan sangat keberatan dan prihatin, karena persaingan dengan roda dua di tambah kendaraan  aplikasi,” pungkasnya. (mujib/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)