Selain 6 Ranperda Propemperda, Pemkab Batu Bara Juga Usulkan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Februari 2020

Selain 6 Ranperda Propemperda, Pemkab Batu Bara Juga Usulkan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan


Ketgam Logo Pemerintahan Kabupaten Batu Bara.

Batu Bara, suarakpk.com - Pada rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda Propemperda semester I tahun 2020 dan Ranperda diluar Propemperda, Pemkab Batu Bara mengusulkan 7 judul Rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan salah satu Ranperda yang diusulkan  mengenai penyelenggaraan kepariwisataan.

Usulan tersebut, disampaikan Bupati Batu Bara yang diwakilkan Asisten II Sahala Nainggolan di Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Kamis 13/02/2020.

Dalam sambutan, Bupati Batu Bara yang dibacakan Asisten II Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Sahala Nainggolan menyampaikan, berdasarkan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara dan DPRD Batu Bara, tentang program pembentukan Peraturan daerah Kabupaten Batu Bara tahun 2020, maka Pemkab Batu Bara menyampaikan 6 Ranperda Propemperda dan 1 Ranperda diluar Propemperda untuk dibahas bersama.

Ranperda Propemperda semester I tahun 2020 yang diusulkan adalah ; Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batu Bara tahun 2019-2039, Ranperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan, Ranperda tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Kuala Tanjung pada bagian perencanaan utara tahun 2020-2040.

Kemudian Ranperda tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Kuala Tanjung pada bagian perencanaan selatan tahun 2020-2040, Ranperda tentang perubahan kedua Patas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Batu Bara, Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019, namun menurut Sahala sampai saat ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI belum sampai kepada Pemkab Batu Bara.

"Selain 6 Ranperda Propemperda tersebut, Pemkab Batu Bara juga menyampaikan Ranperda diluar Propemperda yaitu Ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan" kata Sahala.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Pariwisata Kabupaten Batu Bara, Fahrizal Abdi mengatakan, nantinya didalam Ranperda kepariwisataan yang akan dibahas salah satunya mengenai tanda daftar pariwisata.

" Apabila nanti Ranperda itu disetujui, para pelaku pariwisata wajib membuat tanda daftar pariwisata, saat ini kita sedang melakukan pendataan pelaku pariwisata, memang sudah ada beberapa yang selesai" kata Fahrizal.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD  Batu Bara Syafrizal didampingi Ismar Khomri dan anggota dewan, dihadiri unsur Forkopimda, OPD dan undangan di skor hingga Jum’at (14/2) dengan agenda pandangan umum fraksi atas penyampaian 6 Ranperda tersebut.

(muhammad amin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)