SALATIGA,
suarakpk.com – Munculnya pertanyaan, atas dugaan ketidak validan ijazah salah
satu Calon Kepala Desa di wilayah Kabupaten Kendal yang akan dilaksanakan pada
bulan maret 2020 yang akan datang, mendorong dua warga Desa Rejosari, Kecamatan
Ngampel, Kabupaten Kendal, siang tadi, Rabu (26/2) mendatangi Madrasah
Tsanawiyah Nahdlatul Ulama (MTS NU) yang terletak di Jalan Kartini, Kota
Salatiga.
Dituturkan salah
satu warga Desa Rejosari, Yamroni, bahwa kedatangannya di MTS NU Kota Salatiga dalam rangka untuk memperjelas
keabsahan dan legalitas Ijazah dari salah satu Calon Kepala Desa di wilayahnya.
“Ijazah ini khan disebutkan
dikeluarkan oleh Madrasah Tsanawiyah Nahdlatul Ulama Kota Salatiga, kami hanya
ingin memastikan saja keabsahannya,” tuturnya.
Yamroni mengaku,
bahwa dirinya berharap dapat mendapatkan keterangan secara langsung dari Kepala
Sekolah MTS NU Kota Salatiga, sehingga lanjutnya, semua pertanyaan dan tudingan
beberapa warga desa tentang ijazah calon kepala desa mendapatkan jawaban dengan
kebenaran.
"Saya ke Kota
Salatiga ini, mau tahu dan mendengar langsung keterangan dari Kepala MTS NU
terkait dengan keabsahan ijazah yang diterbitkan oleh sekolahan ini mas, supaya
mendapatkan kebenarannya," ujarnya.
Selain Ke MTS NU,
Yamroni juga memastikan ke Kantor Perwakilan Kementerian Agama Cabang Kota
Salatiga yang terletak di Jalan Diponegoro, Kota Salatiga.
“Biar lebih jelas,
selain keterangan dari pihak Madrasah, saya juga mau konfirmasi ke Kementerian
Agama mas biar marem," ucapnya.
Menanggapi
kehadiran Yamroni dan rekannya yang datang dari Kabupaten Kendal, Kepala MTS
NU, Kota Salatiga, Drs Muh Syamsul kepada suarakpk.com menandaskan bahwa ijazah
tersebut merupakan ijazah asli yang dikeluarkan dari sekolahnya.
“Ijazah yang
dikeluarkan oleh MTS NU Kota Salatiga itu sah dan legal, dan dapat digunakan
semestinya, seperti mendaftar ke sekolah yang lebih tinggi SMA atau SMK," tandasnya.
Ditegaskan
Syamsul, bahwa MTS NU Kota Salatiga masih masih berdiri kokoh, dirinya
bertanggungjawab atas keabsahan ijasah yang ditanyakan Yamroni.
"Saya
bertanggungjawab dan itu sah, nyatanya lulusan dari sini banyak yang
melanjutkan sampai keperguruan tinggi dan tidak ada masalah kok," tegasnya.
Hal senada yang
disampaikan Kepala Sekolah MTS NU Kota Salatiga, Seksi Pendidikan
Madrasah Kementerian Agama Kota Salatiga, Yasin, dengan tegas mengatakan Ijazah
tersebut sah.
“Memang dulu
dibebaskan mau ikut ujian negara apa tidak, Ijazah dari MTS NU itu sah sesuai
SK yayasan, dan di Salatiga sendiri dibolehkan untuk daftar Calon Anggota Dewan
juga tidak ada masalah kok." pungkasnya. (Tanul/Team/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar