Pastikan Legalitas Ijazah Cakades : Warga Ngampel Kendal Datangi MTS NU Kota Salatiga - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Februari 2020

Pastikan Legalitas Ijazah Cakades : Warga Ngampel Kendal Datangi MTS NU Kota Salatiga


SALATIGA, suarakpk.com – Munculnya pertanyaan, atas dugaan ketidak validan ijazah salah satu Calon Kepala Desa di wilayah Kabupaten Kendal yang akan dilaksanakan pada bulan maret 2020 yang akan datang, mendorong dua warga Desa Rejosari, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, siang tadi, Rabu (26/2) mendatangi Madrasah Tsanawiyah Nahdlatul Ulama (MTS NU) yang terletak di Jalan Kartini, Kota Salatiga.
Dituturkan salah satu warga Desa Rejosari, Yamroni, bahwa kedatangannya di MTS NU  Kota Salatiga dalam rangka untuk memperjelas keabsahan dan legalitas Ijazah dari salah satu Calon Kepala Desa di wilayahnya.
“Ijazah ini khan disebutkan dikeluarkan oleh Madrasah Tsanawiyah Nahdlatul Ulama Kota Salatiga, kami hanya ingin memastikan saja keabsahannya,” tuturnya.
Yamroni mengaku, bahwa dirinya berharap dapat mendapatkan keterangan secara langsung dari Kepala Sekolah MTS NU Kota Salatiga, sehingga lanjutnya, semua pertanyaan dan tudingan beberapa warga desa tentang ijazah calon kepala desa mendapatkan jawaban dengan kebenaran.
"Saya ke Kota Salatiga ini, mau tahu dan mendengar langsung keterangan dari Kepala MTS NU terkait dengan keabsahan ijazah yang diterbitkan oleh sekolahan ini mas, supaya mendapatkan kebenarannya," ujarnya.
Selain Ke MTS NU, Yamroni juga memastikan ke Kantor Perwakilan Kementerian Agama Cabang Kota Salatiga yang terletak di Jalan Diponegoro, Kota Salatiga.
“Biar lebih jelas, selain keterangan dari pihak Madrasah, saya juga mau konfirmasi ke Kementerian Agama mas biar marem," ucapnya.
Menanggapi kehadiran Yamroni dan rekannya yang datang dari Kabupaten Kendal, Kepala MTS NU, Kota Salatiga, Drs Muh Syamsul kepada suarakpk.com menandaskan bahwa ijazah tersebut merupakan ijazah asli yang dikeluarkan dari sekolahnya. 
“Ijazah yang dikeluarkan oleh MTS NU Kota Salatiga itu sah dan legal, dan dapat digunakan semestinya, seperti mendaftar ke sekolah yang lebih tinggi SMA atau SMK," tandasnya.
Ditegaskan Syamsul, bahwa MTS NU Kota Salatiga masih masih berdiri kokoh, dirinya bertanggungjawab atas keabsahan ijasah yang ditanyakan Yamroni.
"Saya bertanggungjawab dan itu sah, nyatanya lulusan dari sini banyak yang melanjutkan sampai keperguruan tinggi dan tidak ada masalah kok," tegasnya.
Hal senada yang disampaikan Kepala Sekolah MTS NU Kota Salatiga, Seksi Pendidikan  Madrasah Kementerian Agama Kota Salatiga, Yasin, dengan tegas mengatakan Ijazah tersebut sah.
“Memang dulu dibebaskan mau ikut ujian negara apa tidak, Ijazah dari MTS NU itu sah sesuai SK yayasan, dan di Salatiga sendiri dibolehkan untuk daftar Calon Anggota Dewan juga tidak ada masalah kok." pungkasnya. (Tanul/Team/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)