Warga Hadang dua unit mobil Colt diesel Muatan Arang di Bayeun - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Januari 2020

Warga Hadang dua unit mobil Colt diesel Muatan Arang di Bayeun

Ratusan warga bayuen dan Sarah tube mengamankan satu unit mobil colt bermuatan arang.
Aceh Timur/suarakpk com-seratusan masa berasal dari  Gampong Bayeun, Kecamatan Rantau Seulamat,Aceh Timur, masyarakat menghadang truk Mitsubishi Colt bermuatan penuh arang di Jalan Medan-Banda Aceh,Gampong Bayeun.jum'at malam (24/1/2020).
Anggota DPRK Aceh timur, Yahya Ys dan Salman St, bersama warga bayuen dan Sarah tube  di Kantor KPH Wilayah III Aceh di Kota Langsa.
Informasi yang diperoleh di TKP, masa berkumpul di depan SPBU Gampong Bayeun dan sekitar pukul 18.30 WIB, dan saat itu melintas dua unit mobil colt diesel muatan arang itu,warga kompak langsung memberhentikannya mobil volt bermuatan arang.

Namun dari dua unit mobil colt muatan arang yang hendak diberhentikan warga, hanya satu mobil colt yang berhasil diamankan oleh warga di depan SPBU Gampong Bayeun tersebut.Sedangkan 1 mobil colt arang lainnya langsung tancap gas kabur ke arah Kota Langsa.Warga hanya mengamankan mobil colt itu, meminta pihak terkait agar aparat memproses arang itu.

Selanjutnya memasuki pukul 20:30 WIB dengan dimediasi aparat Kepolisian, mobil colt penuh muatan arang itu selanjutnya dibawa untuk diserahkan ke Kantor KPH Wilayah III Aceh di Kota Langsa.

Hingga tengah malam ini, satu unit mobil colt muatan arang itu masih diamankan di Kantor KPH Wilayah III Langsa.

Sejumlah perwakilan warga termasuk ada anggota DPRK Aceh Timur, Salman ST, serta Yahya YS, dan Suyanto ikut bersama warga dan masih bertahan di kantor KPH Wilayah III Aceh tersebut.

Menurut warga, mereka nekat mengamankan mobil colt penuh muatan arang yang Kamis sore itu baru saja dimuat dari daerah Gampong Bayeun ini, dan hendak dibawa ke Kota Medan, kenapa tak ditangkap.

Sedangkan berapa waktu sebelumnya,mengapa arang warga yang hendak dibawa Banda Aceh diamankan pihak berwajib di Mapolres Aceh Timur.

Warga meminta, jika memang arang itu boleh dibawa ke Medan oleh toke arang, warga yang mau membawa arang (menjual) ke Banda Aceh jangan ditangkap juga.

nenurut warga harga arang bakau ini jika warga menjualnya ke Banda Aceh lebih mahal Rp 3.800 per kg. Tapi jika mereka menjual kepada agen yang membawa arang itu ke Medan, hanya dihargai Rp 3.000 per kg.ujar salah satu warga tersebut.(Dd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)