Patuhi Lalulintas, Mulai 1 Februari 2020, Polda Metro Jaya Terapkan System Tilang Elektronik - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Januari 2020

Patuhi Lalulintas, Mulai 1 Februari 2020, Polda Metro Jaya Terapkan System Tilang Elektronik


JAKARTA, suarakpk.com - Rangkaian inovasi dan teknologi kekinian untuk mendukung transparansi kinerja anggotanya dan memberikan layanan bermutu bagi masyarakat, sedang dikembangkan oleh Polda Metro Jaya. Di antaranya adalah inovasi E-Drives, sampai penerapan tilang elektronik di jalur busway yang merupakan lintasan angkutan transportasi massal Transjakarta.
Dikutip dari kantor berita Antara, dalam mengembangkan inovasi ETLE jalur busway, Polda Metro Jaya menggandeng BUMN serta BUMD. Kerja sama ini bertujuan untuk mensterilkan jalur busway dari penyerobotan jalur yang menggunakan ruas tidak sesuai peruntukannya.
Kapolda Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, saat ini dua kamera tilang elektronik telah beroperasi di jalur busway. Dan akan bertambah menjadi 12 titik. Kamera dilengkapi fitur "vehicle warning system" akan mendeteksi kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) terduga atau terkait tindak pidana atau hasil tindak pidana.
"Pada titik saat kendaraan masuk tol, akan terlihat apakah kendaraan pernah ditilang dan belum sidang. Kendaraan belum bayar pajak, nomor bodong, juga bisa terlihat. Kami bekerja sama dengan Jasa Marga, semua pintu masuk tol bisa dipasangi ETLE dan mengurangi pencurian kendaraan bermotor," jelas Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Kemudian, Polda Metro Jaya juga mengembangkan "body cam" yakni kamera portabel yang menempel di tubuh petugas lalu lintas di lapangan. Kamera dilengkapi fitur unggulan seperti GPS dan tombol darurat.
"Tujuannya, anggota yang bertugas bisa dikontrol apa yang dilakukan. Interaksi dengan masyarakat akan terlihat, kalau anggota arogan akan terekam, demikian juga masyarakat yang arogan," lanjut Kapolda Metro Jaya.
Sampai kini, ada 12 unit body cam yang dioperasikan para anggota Polantas, dan bakal ditambah 100 unit. Kamera ini canggih merekam pelanggaran lalu lintas, juga perilaku petugas di lapangan, sehingga bisa menjadi kontrol institusi kepada para anggotanya.
Sementara, dikabarkan, bahwa mulai 1 Februari 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan system tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap pengguna sepeda motor.
Dituturkan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan belum berapa lama ini, Rabu (21/10, bahwa ke depannya, akan ada dua ruas jalur di Jakarta yang akan diterapkan sistem E-TLE terhadap premotor.
"Iya benar, sama seperti tilang elektronik (biasa), kan mekanisme enggak berubah, cuma masalah fitur tambahan sepeda motornya aja (untuk penindakan)," tutur AKBP Fahri.
Dirinya mengungkapkan, dua jalur yang akan dipasang kamera tilang elektronik yakni di kawasan Sudirman dan Thamrin. Selain itu enam koridor jalur TransJakarta juga akan dipasang.
"Kita pasang saja emang di situ. Karena beberapa ruas jalan (itu) sering digunakan sepeda motor untuk masuk kan," katanya.
Hanya saja, kamera tilang elektronik tersebut baru mampu mendeteksi sepeda motor dengan pelat B. Nantinya, kamera akan beroperasi 24 jam nonstop.
Sistem kerja kamera tersebut serupa dengan tilang elektronik terhadap mobil. Kamera akan menyajikan data ke sistem yang terpusat di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.
"Kalau melanggar motor, nanti sepeda motornya terfoto pelat motornya, disajikan datanya nanti data situ lah data pemilik kendaraan untuk melakukan konfirmasi," pungkas Fahri. (001/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)