JAKARTA, suarakpk.com - Rangkaian
inovasi dan teknologi kekinian untuk mendukung transparansi kinerja anggotanya
dan memberikan layanan bermutu bagi masyarakat, sedang dikembangkan oleh Polda
Metro Jaya. Di antaranya adalah inovasi E-Drives, sampai penerapan tilang
elektronik di jalur busway yang merupakan lintasan angkutan transportasi massal
Transjakarta.
Dikutip dari kantor berita Antara,
dalam mengembangkan inovasi ETLE jalur busway, Polda Metro Jaya menggandeng
BUMN serta BUMD. Kerja sama ini bertujuan untuk mensterilkan jalur busway dari
penyerobotan jalur yang menggunakan ruas tidak sesuai peruntukannya.
Kapolda Irjen Pol Gatot Eddy
Pramono mengatakan, saat ini dua kamera tilang elektronik telah beroperasi di
jalur busway. Dan akan bertambah menjadi 12 titik. Kamera dilengkapi fitur
"vehicle warning system" akan mendeteksi kendaraan dengan Tanda Nomor
Kendaraan Bermotor (TNKB) terduga atau terkait tindak pidana atau hasil tindak
pidana.
"Pada titik saat kendaraan
masuk tol, akan terlihat apakah kendaraan pernah ditilang dan belum sidang.
Kendaraan belum bayar pajak, nomor bodong, juga bisa terlihat. Kami bekerja
sama dengan Jasa Marga, semua pintu masuk tol bisa dipasangi ETLE dan
mengurangi pencurian kendaraan bermotor," jelas Irjen Pol Gatot Eddy
Pramono.
Kemudian, Polda Metro Jaya juga
mengembangkan "body cam" yakni kamera portabel yang menempel di tubuh
petugas lalu lintas di lapangan. Kamera dilengkapi fitur unggulan seperti GPS
dan tombol darurat.
"Tujuannya, anggota yang
bertugas bisa dikontrol apa yang dilakukan. Interaksi dengan masyarakat akan
terlihat, kalau anggota arogan akan terekam, demikian juga masyarakat yang
arogan," lanjut Kapolda Metro Jaya.
Sampai kini, ada 12 unit body cam
yang dioperasikan para anggota Polantas, dan bakal ditambah 100 unit. Kamera ini
canggih merekam pelanggaran lalu lintas, juga perilaku petugas di lapangan,
sehingga bisa menjadi kontrol institusi kepada para anggotanya.
Sementara, dikabarkan, bahwa mulai
1 Februari 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan system
tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap
pengguna sepeda motor.
Dituturkan Kasubdit Gakkum Polda
Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan belum berapa lama ini, Rabu
(21/10, bahwa ke depannya, akan ada dua ruas jalur di Jakarta yang akan
diterapkan sistem E-TLE terhadap premotor.
"Iya benar, sama seperti
tilang elektronik (biasa), kan mekanisme enggak berubah, cuma masalah fitur
tambahan sepeda motornya aja (untuk penindakan)," tutur AKBP Fahri.
Dirinya mengungkapkan, dua jalur
yang akan dipasang kamera tilang elektronik yakni di kawasan Sudirman dan
Thamrin. Selain itu enam koridor jalur TransJakarta juga akan dipasang.
"Kita pasang saja emang di
situ. Karena beberapa ruas jalan (itu) sering digunakan sepeda motor untuk
masuk kan," katanya.
Hanya saja, kamera tilang
elektronik tersebut baru mampu mendeteksi sepeda motor dengan pelat B.
Nantinya, kamera akan beroperasi 24 jam nonstop.
Sistem kerja kamera tersebut serupa
dengan tilang elektronik terhadap mobil. Kamera akan menyajikan data ke sistem
yang terpusat di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.
"Kalau melanggar motor, nanti
sepeda motornya terfoto pelat motornya, disajikan datanya nanti data situ lah
data pemilik kendaraan untuk melakukan konfirmasi," pungkas Fahri. (001/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar