Ormas LAKI DPC Aceh Timur Pertanyakan Pembongkaran Bak Air Penampung Lembu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Januari 2020

Ormas LAKI DPC Aceh Timur Pertanyakan Pembongkaran Bak Air Penampung Lembu

Aceh timur/suarakpk com - Pengerjaan bangunan bak air Lembu sesuai perencanaan pihak Dinas oleh Kelompok Tani (KT) - Cempaka Gampong Bantayan Barat Kecamatan Idi Tunong  Kabupaten Aceh Timur pagu Rp. 80.000.000,00,-, hampir rampung,tiba - diperintahkam bongkar oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dinas Perkebunan. Ada apa sebenarnya.Selasa (28/1/2020).

Informasi berhasil dihimpun oleh media  dari beberapa sumber, Program tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Dinas Perkebunan Provinsi Aceh dan kabar yang berkembang, rencana pembangunan kembali bak penampung air Lembu tersebut dibebankan pembiayaan kepada KT - Cempaka sekaku pelaksana Swa Kelola Dengan gambar perencanaan perubahan dari Dinas terkait.
Dalam perihal ini Ketua DPC - Ormas LAKI Aceh Timur Saiful Anwar merasa adanya dugaan penyalah gunaan Anggaran Negara serta ada unsur kurang beres terkait pengelolaan kegiatan tersebut.

"Kami merasa adanya unsur mengarah dugaan Penyimpangan dan penyalah gunaan kewenangan dalam Anggaran program tersebut". Ujarnya.

"Kami sebenarnya menemukan dugaan mark up dalam pengelolaan dan pelaksanaan Anggaran kegiatan tersebut, dan kami telah mengumpulkan beberapa temuan dan informasi dugaan pelanggaran hukum dari Proyek Swa Kelola ini". Kata Saiful.

Selanjutnya Saiful merasa sangat kecewa atas perintah pembongkaran kembali bangunan penampung air Lembu yang hampir selesai pengerjaannya tersebut.Sangat besar dugaan praktik merugikan uang Negara.

"Kami akan terus menggali informasi pada kelompok yang mendapat bantuan Dana Proyek Swa Kelola dari Anggaran APBA tersebut. Ada 4 (empat) Kelompok Tani dalam program bantuan anggaran APBA membuat bak penampung air Lembu di Kabupaten Aceh Timur". Paparnya.

Berdasarkan informasi temuan Ormas Laki Aceh Timur mengenai pembayaran pajak di potong Rp. 8.000.000,00,- /kelompok.

Sementara pihak Ormas LAKI Aceh Timur langsung turun kelapangan untuk memastikan informasi, mengklafikasi tiap Kelompok Tani penerima bantuan proyek tersebut.

 "Hasil investigasi lapangan, kami peroleh ternyata ada 2 (dua) kelompok yang belum di kembalikan anggaran pemotongan pajak". Tutup Saiful.

Pihak Dinas Perkebunan dalam hal ini TPK selaku pengawas proyek tersebut Helmi, mengatakan dana pemotongan pajak tersebut telah di kembalikan dikarenakan tidak dikenakan pajak.

Munzir selaku Ketua KT - Cempaka saat dikonfirmasi Awak Media merasa sangat kecewa kepada Helmi. Pekerjaan hampir selesai dikerjakan, tiba -  tiba disuruh bongkar kembali.

"Dalam perkerjaan bak penampung air lembu sudah kami kerjakan sesuai perencanaan. Tiba -tiba  Helmi sebagai TPK dari pihak Dinas Perkebunan memanggil saya sebagai ketua KT - Cempaka untuk membongkar bak penampung air Lembu, selanjutnya  memberi gambar perencanaan baru pada proyek tersebut".Ungkap Munzir.(Dd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)