Heboh, Geruduk Balai Desa, Warga Pujut Tolak Galian C - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Januari 2020

Heboh, Geruduk Balai Desa, Warga Pujut Tolak Galian C


BATANG, suarakpk.com - Ratusan warga Desa Pujut, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, Jawa Tengah beberapa waktu kemarin, Rabu (29/1), menggelar aksi menolak galian C di Balai Desa Pujut.
Dalam orasinya perwakilan warga menyampaikan kekecewaannya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang tidak melakukan musyawarah dengan warga terkait adanya galian C tersebut.
Koordinator aksi, uyun mengatakan penolakan itu disebabkan warga khawatir akan adanya perusakan lingkungan dan akan membuat polusi udara.
"Kami khawatir bisa merusak lingkungan dan memicu bencana alam karna lokasi yang akan digunakan galian c itu adalah tebing yang sangat kokoh, pasti dampaknya juga ke masyarakat serta berimbas ke polusi udara," tuturnya.
Wargapun meminta pemerintah Desa Pujut dan Pemerintah Kecamatan Tersono tidak menandatangani keputusan lokasi galian C tersebut, kekecewaan warga terhadap keputusan sepihak BPD juga membuat mereka meminta kepengurusannya dibubarkan karna warga menganggap BPD telah gagal dalam kepengurusannya.
"Kami minta Pak Kades tidak menandatangani keputusan lokasi yang akan dijadikan galian C, Supaya lingkungan tetap bersih, nyaman dan aman, kami juga kecewa terhadap BPD yang tidak mengajak bersosialisasi kepada warga mengenai galian C tersebut, mereka hanya memutuskan sepihak, sehingga kami minta BPD dibubarkan," katanya.
Setelah mendengar aspirasi warga, Kepala Desa Pujut, Fahrurrozi bersama perwakilan kecamatan, Danramil dan Kapolsek mengajak warga bermusyawarah di aula kantor desa.
Sekcam Tersono, Khofidin S.I.P mengatakan, jika masyarakat menolak adanya aktivitas galian C, maka pemerintah desa harus mengikuti aspirasi warganya.
"Masyarakat tersono diperbolehkan adanya aktivitas galian C, akan tetapi kalau warga menolak maka galian C tidak bisa beroperasi,"jelasnya.
Sementara itu Kades Pujut, Fahrurrozi juga mengungkapkan bahwa pemerintahan desa mengikuti keinginan warganya.
"Saya netral, karena ada tuntutan warga, akan saya laksanakan sebisa mungkin, termasuk menghadap Bupati dan tidak memberikan izin penambangan galian C," ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa untuk BPD hari ini (Rabu,29/1/2020), sudah menyatakan pengunduran dirinya.
"Penolakan galian C sendiri karena Tersono termasuk wilayah pegunungan, jika digali akan mempengaruhi aliran sungai dan akan timbul sedimentasi yang akan mengganggu irigasi pertanian," pungkasnya. (Heru/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)