GEGER !!! PEMKAB KENDAL TURUNKAN RATUSAN SPANDUK BERGAMBAR BUNG KARNO DAN MEGAWATI - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Januari 2020

GEGER !!! PEMKAB KENDAL TURUNKAN RATUSAN SPANDUK BERGAMBAR BUNG KARNO DAN MEGAWATI


KENDAL, suarakpk.com - Ratusan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memenuhi ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal, kemarin Senin (20/1), mereka menyampaikan aspirasi pada Dewan atas dugaan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan Pemkab Kendal terhadap keluarga besar PDI Perjuangan terkait pengusiran mobil berlogo PDI Perjuangan di halaman parkir Kantor Sekretariat Daerah (Setda) pada 17 Januari 2020. Mobil berlogo PDIP yang kendarai Intan Wakil Ketua Bidang Komunikasi Poltik DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal diusir oleh petugas piket Linmas.
Selain hal tersebut juga Pemkab Kendal dinilai arogansi dan otoriter dalam mengambil keputusan, sehingga dengan seenaknya mencopoti serta menurunkan ratusan spanduk bergambar Bung Karno dan Ibu Megawati Soekarnoputri yang terpasang di berbagai tempat tanpa pemberitahuan kepada yang memasang, sehingga para bakal calon Bupati Kendal yang mendaftar melalui PDI Perjuangan yang berpartisipasi menyambut Hari Ulang Tahun ( HUT ) ke 47 PDI Perjuangan hingga spanduk yang bertuliskan ucapan HUT ke 47 PDI Perjuangan dengan mencantumkan gambar Bung Karno dan Ibu Mega merasa dirugikan dan sangat kecewa.
Permasalahan tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat dari para kader PDI Perjuangan dengan anggota Dewan sebagai pimpinan sidang Ketua Komisi A  H. Munawir itu juga dihadirkan pula pihak Pemkab Kendal yang diwakili Toni Ari Wibowo (Kasatpoldamkar), Marwoto (Kepala Kantor Kesbangpol) dan Agus Dwi Lestari (Kepala Bakeuda).
Sidang yang dihujani banyak interupsi itu membuat suasana menjadi tegang hingga Munawir selaku pimpinan sidang agak kewalahan mengaturnya meski akhirnya penyampaian aspirasi berjalan kondusif.
Dr.Hj. Widya Kandi Susanti, MM dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga Mantan Bupati Kendal dengan keras menilai Pemkab Kendal dianggap tidak adil dan melecehkan Sang Proklamator Bung Karno dan Presiden ke 5 Ibu Megawati Soekarnoputri. "Itu satpol pp jangan asal copot spanduk gambar Bung Karno, ingat tanpa Bung Karno, kita semua sekarang tidak bisa menikmati kemerdekaan. Seharusnya jangan asal copot ya, izin atau ada pemberitahuan dulu kepada yang bersangkutan, saya dapat info dari orang dalam Bakeuda kalau pemasangan spanduk yang berkait dengan politik tidak bayar pajak, itu sudah dari dulu. Kecuali pasang spanduk yang berbahu profit atau komersil, itu harus bayar pajak. Sebab info itu mengatakan, ketika ada yang mau bayar pajak terkait pemasangan gambar atau spanduk malah ditolak, tapi anehnya spanduk bergambar Bung Karno karena ucapan selamat HUT PDI Perjuangan malah digantoli itu kan lucu," ungkap Widya gemes.
Koordinator penyalur adpiras, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Rowosari, Sunoto, juga mengatakan Kasatpol PP nampaknya menutup nutupi anggotanya atas kesalahan mengusir mobil berlogo PDI Perjuangan.
"Seharusnya Pak Toni terbuka, sulit dihungi bahkan terkesan nutupi oknum yang mengusir mobil berlogo PDI Perjuangan, harusnya hari ini oknum tersebut dihadirkan jangan diumperin sehingga persoalannya jelas," ucapnya.
Sedang Ketua DPC PDIP Kab.Kendal, Drs.H.Akhmat Suyuti, SH.MH dalam kesempatan itu menegaskan, dirinya tetap menjaga marwah PDI Perjuangan, jangan bikin geger kalau tidak mau geger.
"Justru kalau digegeri kami PDI Perjuangan, justru mbahne geger jangan mengusik kami. Ini sudah keterlaluan dan serius kalau sudah menginjak- injak, beraninya mereka ngusir mobil berlogo PDI Perjuangan bahkan juga berani menurunkan gambar Bung Karno dan Ibu Mega, apa memang Pemkab Kendal udah keblinger tanpa rasa hormat sama Sang Proklamator," katanya tegas.
Sementara di tempat yang sama Kasstpoldamkar, Toni Ari Wibowo mengklarifikasi atas kejadian dugaan pengusiran mobil infentaris DPC PDI Perjuangan, ia menjelaskan kalau hal tersebut terjadi kesalahpahaman berkaitan prosedur kegiatan pengamanan obyek vital lingkungan sekretariat daerah Kabupaten Kendal menjelang Pilkada 2020 berdasar Surat Edaran dari Sekda Tabggal 14 Januari 2020 Nomor 270/0045/2020 perihal peksanaan netralitas ASN dan penggunaan fasilitas Pemda dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2020.
Pihak Satpokar tidak merasa ada pengusiran kendaraan PDIP di lingkungan setda yang ada adalah permintaan menggeser parkir sesuai penempatan kendaraan.
"Selama ini terjalin hubungan harmonis antara Pemkab Kendal dengan Partai - Partai di Kabupaten Kendal termasuk PDI Perjuangan. Namun yang dimaksud langkah yang dilakukan sesuai surat edaran tersebut adalah adanya pasca masuknya mobil branding bakal calon Bupati ke lingkungan setda Kendal," tuturnya mengklarifikasi. (002/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)