Gara- gara Copot Gambar Balon Bupati Kendal, Satpol PP Dituding Gerombolan Perusak - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Januari 2020

Gara- gara Copot Gambar Balon Bupati Kendal, Satpol PP Dituding Gerombolan Perusak


KENDAL, suarakpk.com - Gonjang ganding nampaknya terus menerpa Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kendal Jawa Tengah atas berbagai persoalan yang terindikasi semakin parah terkait beberapa kejadian yang sangat meresahkan masyarakat. Beberapa waktu lalu ramai di ruang sidang paripurna DPRD Kendal yang disuarakan para Wakil Rakyat terkait penurunan spanduk bergambar Bung Karno, Megawati dan Puan Maharani ucapan selamat HUT ke 47 PDI Perjuangan oleh para Balon Bupati Kendal di beberapa tempat se Kabupaten Kendal. Juga masalah Logo lama yang terpasang di tenda- tenda di Alun- Alun Kendal yang diduga disengaja dan itu jelas- jelas di depan mata, namun dibiarkan saja tanpa ada tindakan dari pihak Satpol PP sebagai pengawal Perda.
Masalah belum selesai dan belum dilakukan tindakan hal tersebut justru kini timbul lagi, belum berapa lama ini, Senin (27/1), Satpol di Brayo Singorojo Kendal, diduga dengan seenaknya menurunkan dan mencopot gambar balon Bupati Kendal tanpa ada koordinasi, sehingga mendapat protes keras salah satu balon Bupati, H.Prapto Utono,S.Sos. SH yang turun langsung di lokasi di mana gambarnya dirobohkan oknum Satpol PP.
"Ini benar-benar saya tuntut, Satpol PP jangan ngawur baca Perdanya dulu. Kamu sebagai penegak Perda tapi tidak tahu isi Perdanya. Itu reklame bupati itu seharusnya yang dibongkar bila tidak bayar pajak," gerutunya yang viral di medsos .
Dengan agak marah H. Tono biasa dia sapa, mengatakan kalau Satpol PP tanpa dasar mencipoti gambar Balon Bupati.
"Siapa yang memerintah kamu menurunkan gambar saya, jangan asal copot ini pakai biaya ora sembarangan, kamu jangan seperti gerombolan perusak. Jangan mau diperintah kalau tidak ada dasar untuk menurunkan reklame," tandasnya. (002/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)