Bupati Sakariyas Minta Wajib Pajak Sampaikan SPT Tahunan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Januari 2020

Bupati Sakariyas Minta Wajib Pajak Sampaikan SPT Tahunan

KATINGAN, SUARAKPK – Bupati Katingan Sakariyas menyampaikan pajak merupakan pendapatan besar yang dapat membantu pembangunan infrastruktur sendiri. Hal ini disampaikan Bupati saat acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit, di Ruang Rapat Bupati setempat, Kamis (23/01/2020).

"Penggunaan pajak yang dimaksud, antara lain untuk kesejahteraan masyarakat dalam bentuk layanan publik. Pertahanan keamanan, fasilitas umum, bidang kesehatan dan lain-lain. Selain itu, untuk dana perimbangan dalam bentuk DAU, DAK dan DBH". Cetusnya.

Bupati menjelaskan, bahwa berdasarkan ketentuan Undang-undang, setiap tahuh sejak Januari-April para wajib pajak diwajibkan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. “Dimana batas waktu menyampaikan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi adalah pada 31 Maret. Kemudian, batas waktu penyampaian SPT tahunan wajib pajak badan adalah 30 April". Kata Sakariyas.

Mengingat pentingnya peran pajak dalam pembangunan negara dan secara khusus daerah Kabupaten Katingan, maka Sakariyas mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan, baik badan maupun orang pribadi. 

“Penyampaiannya sebelum melewati batas waktu yang telah ditentukan. Saya juga mengimbau, untuk melunasi pajaknya jika masih ada yang belum dibayar". Tuturnya.

Bupati menuturkan, jika kontribusi pajak yang telah dibayarkan sangat berperan penting dalam menunjang pembangunan khususnya di wilayah Kabupaten Katingan ini. 

“Untuk itu, saya meminta pula pada seluruh SOPD di lingkungan Pemkab Katingan, agar mengintruksikan pada para ASN di tempatnya masing-masing untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi melalui e-FILLING". Imbuh Bupati Katingan ini. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)