Suami Istri Tewas Terpanggang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Desember 2019

Suami Istri Tewas Terpanggang

KAPUAS, SUARAKPK – Pasangan suami istri mengalami insiden teragis, Amri (68) dan Mini (65) ada Minggu (29/12/2019) sekitar pukul 01.30 WIB tewas terpanggang dalam insiden kebakaran tersebut.

Diketahui kebakaran ini terjadi di Kompleks Losmen Beringin, Desa Mantangai Hilir, RT05, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Sebanyak empat rumah, dua unit bangunan dan tiga pintu asrama tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Mantangai, rata dengan tanah. Termasuk rumah pasutri yang menjadi korban.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama SIK menerangkan, kronologi kejadian berawal saat korban Ama mendengar suara dentuman dari belakang rumah korban Amri. Lantas Ama mengintip melalui jendela. 

Alangkah kagetnya, ia (Ama) melihat “si jago merah” dari belakang rumah Amri. Sembari kaget, Ama pun berteriak histeris untuk meminta tolong dan membangunkan tetangganya. Bahwa ada kebakaran.

Rumah yang terbuat dari kayu tersebut, dengan mudah dilahap api yang semakin membesar dan menjalar ke rumah yang lain. “Empat rumah warga, dua bangunan dan tiga pintu asrama milik Puskesmas Mantangai, hangus". Ungkap Kapolres. 

Selain kerugian materil yang ditaksir kurang lebih Rp 500 juta. Akibat kejadian tersebut, dua orang pasutri meninggal dunia lantaran terbakar. “Korban jiwa itu, diduga dalam keadaan sakit (Stroke). Korban hanya tinggal berdua di rumah". Cetusnya. 

Kini, kasus kebakaran tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. Korban jiwa yang terpanggang api akan dilakukan otopsi. Sementara untuk mengetahui asal muasal api, kepolisian setempat akan mendatangkan ahli forensik. 

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yakni  satu buah tabung gas elpiji 3 kilogram, bekas kompor gas yang terbakar, lampu lentera yang terbuat dari kaleng susu dan puing-puing lain bekas kebakaran. (Nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)