Ketgam Musyawarah Kamtibmas Sabtu 14/12/2019 malam.
Batu Bara, suarakpk.com - Untuk menjaga stabilitas keamanan, Pemerintahan Desa Pematang Cengkering bersama Babhinkamtibmas juga warga melakukan Musyawarah dihalaman toko Atong Dusun blok X baru Desa Pematang Cengkering Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Sabtu 14/12/2019 pukul 21.00 Wib malam.
Hadir Sekdes Pematang Cengkering Muhammad Sis S. Pd.I, Babhinkamtibmas Brigadir Syaiful Amin Damanik, Ketua BPD Ustadz Syahruman, Tomas, Tokoh pemuda, Kepala Dusun dan ratusan warga Dusun Blok X Dan Blok X Baru.
Ketua BPD Pematang Cengkering Ustadz Syahruman pada sambutan mengatakan jika sudah sepakat maka keamanan, kenyamanan serta ketertiban dapat terjaga.
" Kalau sudah sepakat harimau dihutan bisa kita tangkap" katanya.
Babhinkamtibmas Desa Pematang Cengkering Saiful Amin Damanik meminta kepada setiap Dusun agar mempersiapkan 20 orang untuk bertugas Ronda malam.
Selain itu dia mengharapkan agar setiap peronda saling menghargai dan apabila seorang maling yang sudah masuk rumah tertangkap, diharapkan para warga tidak memukul maling tersebut.
Dia juga mengatakan akan mempersiapkan peralatan untuk para peronda seperti borgol, pentungan berikut snack dan minuman.
"Bagi yang mau saja, karena semua atas kemauan masyarakat jika tidak ini tidak akan bisa berjalan dengan baik" katanya.
Pada kesempatan itu warga Dusun blok X bernama Darwin mempertanyakan Kepada Babhinkamtibmas berapa bajad (besaran kehilangan -red) yang bisa dipidanakan karena selama ini menurutnya setiap dilaporkan kepada pihak Polsek selalu ditolak.
"Kami sudah banyak kehilangan disini pak, hewan peliharaan, tabung gas, HP namun saya dengar pihak Polsek mengatakan yang bisa dipidanakan diatas 2 juta" ungkapnya.
Dia juga mengatakan didusun tempat tinggalnya juga marak peredaran narkoba dan perjudian.
"Tabung gas saya hilang 4 buah, itu juga dampak dari narkoba namun saya tidak bisa melapor karena barang buktinya sudah tidak ada" katanya.
Syaiful amin mengatakan jika ada maling yang melawan dan membahayakan boleh dipukul kakinya dan itu kalau belum tertangkap jika sudah tertangkap jangan ada yang memukul.
" Saya akan bantu, mana mungkin warga saya tidak saya bantu" ucapnya.
"Masalah pencurian peraturan sekarang sebesar 2,5 juta namun ada hukum pemberatan saat mencuri ditengah malam walau 500 ribu nilainya bisa dipidanakan dan masalah hiburan asal jangan hiburan pornografi" tambahnya.
Musyawarah yang dimaksud mendapat sambutan warga dan saat itu diusulkan,setiap Kepala Keluarga (KK) untuk menyumbangkan dana Rp 10 ribu/bulan yang nantinya akan digunakan untuk kemaslahatan warga setempat.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan aman hingga usai sampai pukul 23.00 Wib. (Muhammad amin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar