Launching APBdes Di Pendopo Kartini - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

31 Desember 2019

Launching APBdes Di Pendopo Kartini


JEPARA, suarakpk.com- Sebanyak 170 desa telah selesai, sedangkan 14 desa lainnya masih menunggu sampai batas akhir pelaporan 31 Desember. Batas akhir penyelesaian laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020 sudah hampir selesei.

Sesuai Perbup nomor 58 tahun 2019 atas perubahan Perbup nomor 52 tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan keuangan Desa. Apabila Peraturan Desa (Perdes) APBDes ditetapkan melampaui batas waktu, maka Petinggi dan ketua BPD beserta anggotanya, akan dikenakan sanksi berupa tidak dibayarkan penghasilan tetap, sampai ditetapkan nya APBDes.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, Bambang Selamet Raharjo dalam laporanya mengatakan, pencapaian saat ini sudah cukup memuaskan. Sebanyak 170 desa atau sebesar 92 Persen telah selesai penetapan APBDes. Tersisa 14 desa agar segera menyelesaikan hingga batas akhir 31 Desember nanti, katanya, saat menyampaikan laporan pada Launching APBDes di Pendopo Kartini, Senin (30/12/2019).

“Beberapa desa telah selesai pembahasan APBDes Agustus lalu, ada juga yang baru selesai pada Desember ini. Untuk desa yang belum selesai agar segera menyelesaikan dan melaporkan ke kecamatan, sampai 31 Desember nanti mudah-mudahan bisa mencapai 100 Persen selesai,” kata dia.

Sementara itu Plt. Bupati Dian Kristiandi mengajak para Petinggi, Camat, dan BPD agar terus berinovasi dalam mengembangkan desa. Dengan memberdayakan masyarakat desa akan semakin maju, tegasnya.

“Tahun 2020 nanti akan diadakan lomba desa, dengan pemberian reward sebesar Rp1 miliar untuk desa terbaik. Sedangkan untuk 170 desa yang telah menyelesaikan lapporan APBDes menerima reward tambahan dana sebesar Rp10 juta, bersumber dari APBD Perubahan 2020,” kata dia.

Empat belas desa yang belum menyampaikan laporan APBDes diantaranya di Kecamatan Mayong (Desa Rajek wesi, Pelang, Sengon Bugel, dan Bungu), Kecamatan Welahan (Desa Kendengsidialit dan Gedangan), Kecamatan Pecangaan (Desa Kaliombo, Krasak, Pecangaan Wetan, Pulodarat, dan Rengging), Kecamatan Kalinyamatan (Desa Pendosawalan dan Damarjati), serta Kecamatan Jepara Desa Mulyoharjo. (Arif/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)