5 Penadah Motor Curian Diringkus Polres Jepara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Desember 2019

5 Penadah Motor Curian Diringkus Polres Jepara


JEPARA, suarakpk.com - Lima tersangka penadah motor hasil curian berhasil dibekuk Satreskrim Polres Jepara. Sebagaimana dijelaskan oleh Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman S.I.K. dalam  konferensi pers beberapa waktu lalu, senin (2/12/2019), bahwa dari ke 5 pelaku tersebut Polres Jepara berhasil menyita 1 unit sepeda motor honda scoopy warna hitam putih tanpa nomor polisi, nomor rangka MH1JFW119GK615703, nomor mesin JFW1E1618811 dan 1 rangkap STNK yang diduga palsu.

"Bermula saat korban atas nama sdr. Misbah Anwar Saputra (korban) yang mengadukan kejadian pencurian dengan pemberatan di halaman rumah Sdr. Akmal yang beralamat di Ds.Margoyoso Rt. 8/3 Kec. Kalinyamatan Kab. Jepara kemudian korban langsung melaporkan ke Polsek Kalinyamatan Polres Jepara" jelas AKBP Arif Budiman.

Kemudian, lanjut Kapolres, Satreskrim Polres Jepara, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Yusi Andi Sukmana, S.H.,M.H. melaksanakan penyelidikan dan cyber patrol. Dan kegiatan yang dilaksanakan Personil Satreskrim tersebut membuahkan hasil dengan ditangkapnya tersangka SM warga Dk. Pundong Ds. Sidomulyo Kec. Sedan Kab. Rembang dan JA warga Dk. Impres Ds. Kendal Agung Kab. Rembang.

"Dari penangkapan tersangka SM dan JA tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan didapatkan tersangka MSP warga Ds. Ngasinan Kec. Kragan Kab. Rembang , NM warga Ds. Sidomulyo Kec. Sedan Kab. Rembang dan DRB warga Ds. Ngasinan Kec. Kragan Kab. Rembang," pungkas Kapolres. (Arief/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)