Uang PBB Diduga Jadi Bancakan Perangkat Desa, Warga Pidodo Wetan Kendal Kepung Balai Desa - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 November 2019

Uang PBB Diduga Jadi Bancakan Perangkat Desa, Warga Pidodo Wetan Kendal Kepung Balai Desa


KENDAL, suarakpk.com - Setoran uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, (SPPT) warga Desa Pidodo Wetan  Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal sejak Tahun 2014 hingga 2017 diduga jadi bancakan oknum perangkat desa.
Berdasarkan investigasi media nasional suarakpk di Desa Pidodo Wetan beberapa waktu lalu (11/11) terindikasi terjadinya penilepan ratusan setoran SPPT PBB seperti yang diungkapkan salah seorang warga Nukman (64)  yang didampingi Ahmad Supriyanto (51). Ketika ditemui di rumahnya Nukman menjelaskan bahwa dirinya sudah bayar PBB sejak 2014 hingga 2017. Begitu dapat informasi kalau dirinya belum bayar SPPT PBB dirinya sempat kaget dan tidak percaya.
"Saya kaget mas wartawan setelah ada kabar dari mbak Nurul orang kelurahan yang menagih uang PBB. Dengan sangat terpaksa saya bayar PBB ke Kantor Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA) di Kabupaten dari tahun 2014 hingga 2017 padahal saya udah bayar lewat Pak Hamzawi dan Pak Piton," ungkapnya yang dibenarkan juga oleh Ahmad Supriyanto yang telah bayar PBB namun tidak disetorkan oleh oknum perangkat desa.
Sedang Pejabat Sementara, (PJ) Kepala Desa Pidodo Wetan, Romdhon ketika dimintai tanggapannya terkait ratusan SPPT PBB yang sudah terbayar warga yang diduga ditilep oknum perangkat desanya  Kades Romdhon mengatakan bahwa dirinya menjabat Kades baru sekitar dua bulan jadi belum begitu paham terkait kasus tersebut.
"Saya menjadi Kades sejak September 2019 jadi saya tidak tahu mengenai persoalan PBB hanya mungkin bisa dimusyawarahkan dan dirembug dengan pihak yang bersangkutan untuk mencari solusi yang terbaik," kata Romdhon .
Sedang Camat Patebon, Mugiono mengomentari soal uang PBB yang diduga jadi bancakan oknum perangkat desa mengatakan agar permasalahan tersebut agar dimusyawarakan.
"Pihak Kecamatan sifatnya hanya membina dan menciptakan kondisi yang yaman dan kondusif cari jalan keluar yang terbaik serta dimusyawarahkan dengan pihak terkait termasuk pihak inspektorat yang membina perangkat desa yang nakal, " ujarnya.
Selang bebera hari ( 15/11 ) puluhan warga Pidodo Wetan geruduk balai desa menuntut agar persoalan uang PBB yang terindikasi ditilep perangkat desa segera dituntaskan dan oknum yang melanggar agar mendapat sanksi berat dan dikeluarkan. Seperti yang diserukan para pengunjuk rasa Hj. Marwah yang merasa tertipu dengan olah oknum perangkat desa yang tidak bertanggungjawab dengan teganya makan uang haram. " saya sudah bayar PBB dengan tertib sejak 2014 hingga 2017 jadi saya kaget kok ada tsgihan lagi akhirnya saya bayar sendiri ke BAKEUDA sebesar Rp. 5 juta. Dan saya tiap tahun sudah bayar lunas Rp.1.2 juta. Jadi saya minta uang yang sudah dikorupsi perangkat desa harus dikembalikan dan oknum perangkat desa yang bersalah dihukum sesuai aturan," tuturnya gemes.
Sementara salah seorang pendemo, Siswanto menyarankan agar uang setoran SPPT PBB yang dipakai oknum perangkat desa segera dikembalikan kepada warga yang sudah susah payah membayar PBB dan juga agar persoalan tersebut tidak terulang lagi. (002/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)