Operasi zebra Rencong 2019 berakhir satlantas polres Aceh timur keluarkan 434 surat tilang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 November 2019

Operasi zebra Rencong 2019 berakhir satlantas polres Aceh timur keluarkan 434 surat tilang

Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Aditia Kusuma, S.I.K, menyebutkan,selama 14 (empat belas) hari pelaksanaan Operasi Zebra Rencong 2019, Polres Aceh Timur berhasil menjaring 585 pelanggar lalu lintas dengan 434 dilakukan penindakan Tilang dan151 dilakukan penindakan melalui Teguran Simpatik.Rabu (6/11/2019)
Adapun barang bukti yang disita terdiri dari 149 SIM, 269 STNK dan 16 kendaraan bermotor yang tanpa dilengkapi Surat-Surat. Mayoritas pelanggar lalu lintas didominasi usia 21 sampai dengan 35 tahun, profesi karyawan/swasta dan kendaraan bermotor terlibat pelanggaran lalu lintas yaitu sepeda motor.Ungkap Kasat lantas.
lanjut Kasat lantas menguraikan, jumlah pelanggaran lalu lintas yang berhasil dijaring tersebut meningkat 16% dibandingkan pelaksanaan Operasi Zebra Rencong tahun lalu (Tahun 2018). Selain itu jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas pada penyelenggaraan Operasi Zebra Rencong 2019 di wilayah Polres Aceh Timur sebanyak 3 (tiga) kejadian atau menurun 40% dibandingkan pelaksanaan Operasi Zebra Rencong tahun lalu (Tahun 2018). Dengan fatalitas korban meninggal dunia sebanyak 3 (tiga) orang atau menurun sebanyak 25% dibandingkan pelaksanaan Operasi Zebra Rencong tahun lalu (Tahun 2018). Sebut Kasat Lantas.

pada penyelenggaraan Operasi Zebra Rencong 2019 di wilayah hukum Polres Aceh Timur, selain dilakukan kegiatan Penegakkan Hukum (Represif) terhadap pelanggaran lalu lintas, juga telah dilaksanakan beberapa kegiatan Pre-Emtif meliputi Survey Lokasi Rawan Laka Lantas (Black Spot) bersama stakeholder terkait di bidang Lalu Lintas seperti: Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkunagn Hidup dan Satpol PP Pemerintah Kabuapten Aceh Timur, di mana kegiatan survey tersebut dilakukan pada 11 lokasi rawan kecelakaan lalu lintas. Survey ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab kecelakaan lalu lintas dari aspek infrastruktur jalan, Perlengkapan Jalan dan Lingkungan Jalan.

Hasil survey ini akan dilakukan tindak lanjut oleh stakeholder terkait berupa upaya rekayasa lalu lintas seperti: pemasangan rambu peringatan, pengecatan marka jalan yang pudar, perbaikan jalan berlubang, penambahan lampu penerang jalan dan sebagainya dalam waktu dekat ini. Adapun lokasi rawan kecelakaan lalu lintas (Blackspot) yang diinventarisir antara lain: Jalan Banda Aceh-Medan Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman, pada Km. 355-356 dan Jalan Banda Aceh-Medan Gampong Julok Tunong, Kecamatan Julok pada Km.340-341.

pelaksanaan kegiatan Penegakkan Hukum (Represif) terhadap pelanggaran lalu lintas pada penyelenggaraan Operasi Zebra Rencong 2019, Polres Aceh Timur juga melibatkan instansi terkait meliputi: TNI, Polisi Militer, Dinas Perhubungan dan Unit Pelaksana Teknis Samsat Wilayah VII Aceh Timur guna menindak pelanggaran lalu lintas secara gabungan yang disertai dengan Sidang Tilang di tempat melibatkan unsur Kejaksaan Negeri Aceh Timur dan Pengadilan Negeri Idi sebanyak 4 (empat) kali kegiatan.

Harapan dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Rencong 2019 di Wilayah hukum Polres Aceh Timur Polres Aceh Timur, dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang mengutamakan keselamatan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Timur sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dikemudian hari. Jelas Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma, S.I.K.(Dd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)