Pemkab Batu Bara Sosialisasi Undang -Undang Ormas - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Oktober 2019

Pemkab Batu Bara Sosialisasi Undang -Undang Ormas

Ketgam Kakan Kesbangpol Drs Yafrizal M. Si (no 10 dari Kiri) berdampingan dengan Saiful Syafri saat diabadikan bersama pengurus Ormas, LSM dan OKP diaula gedung Sujono Giatmo SMK Budi Dharma Air Putih Rabu 30/10/2019. 
Batu Bara,suarakpk.com - Bupati Batu Bara Ir Zahir M. AP melalui Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik 
(Kesbangpol) Drs Yafrizal M.Si melaksanakan sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), LSM dan OKP di Aula Gedung Sudjono Giatmo SMK Budi Darma Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Rabu 30/10/2019 pukul 10.00 wib. 
Sebagai Nara Sumber Drs Syaiful Syafri MM memaparkan materi pengertian organisasi sebagai wadah tempat berkumpulnya orang - orang yang bekerjasama secara rasional, sistematis dan terkendali dan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 atas Perubahan Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Maksud dan tujuan untuk membedakan sekaligus melindungi Ormas yang mematuhi dan konsisten dengan asas dan tujuan Ormas berdasarkan Pancasila dan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Melalui kegiatan ini Ketua Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Kabupaten Batu Bara Syaiful Safri mengajak seluruh Ormas menjadi garda terdepan dalam mendukung program - program pembangunan yang digaungkan oleh Pemerintah. (Muhammad amin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)