GMPK minta polres dan Kajari aceh timur Sosialisa pemahaman hukum untuk Pemerintahan desa - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Oktober 2019

GMPK minta polres dan Kajari aceh timur Sosialisa pemahaman hukum untuk Pemerintahan desa


Aceh Timur-Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK),Kabupaten Aceh Timur,Khaidir S.E S.H,meminta kepada Kapolres dan Kajari Aceh Timur untuk dapat memberikan program penyuluhan /Pendidikan hukum kepada seluruh Keuchik sekdes dan Tuha Peut di 513 Gampong yang berada dalam wilayah Hukum Aceh Timur agar mereka tidak tersangkut dengan kasus korupsi dalam mengelola Dana Gampong.Kamis (22/10/2019)

Dalam Hal ini Pemerintah pusat telah mengalokasikan Anggaran Dana Gampong (ADG) semenjak tahun 2015 hingga saat ini, namun hasil penelitian GMPK Dpd Aceh Timur cukup banyak para Kepala Desa/Keuchik dalam penggunaan Anggaran ADG masih kurang memahami aturan Administrasi sehingga banyak kepala desa yang terbentur masalah penyimpangan yang ujung nya harus berurusan dengan hukum,kita sangat kasihan juga kepada para Keuchik,karena Keuchik mangatasi berbagai masalah langsung berhadapan dengan rakyatnya,

Lanjut Khaidir maka dari itulah kita meminta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan Kabupaten Aceh Timur untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para Keuchik,sekdes dan Tuha Peut sehingga dampak dan manfaatnya dapat langsung dipraktekkan dimasing-masing desa.

Seiring berjalannya roda pemerintahan Gampong,sekiranya ada juga Keuchik yang nakal dan ketahuan melakukan korupsi dana ADG,maka pihak aparat penegak hukum yang sudah semestinya mengambil tindakan tegas dan proses hukum yang berlaku dinegara Republik Indonesia, dengan demikian Penggunaan Dana ADG tepat pada sasarannya serta dapat dinikmati oleh masyarakatnya ungkap ketua (GMPK) Khaidir S.E. S.H. (Dedi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)