Tolak UU KPK Yang Baru Mahasiswa Demo Didepan Gedung DPRD Sumut - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 September 2019

Tolak UU KPK Yang Baru Mahasiswa Demo Didepan Gedung DPRD Sumut

Ketgam Hadian Kardiadinata (baju putih)  saat menemui para pendemo Selasa 24/09/2019

Medan,suarakpk.com - Tolak UU KPK yang Baru Mahasiswa berasal dari sejumlah kampus yang ada di-Povinsi Sumatera Utara (PROV-SU) melakukan aksi demo didepan Kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut) Jalan Imam Bonjol No 5 Petisah Tengah Kecamatan Petisah Kota Medan Selasa 24/09/2019.

Sebelum melakukan aksi, massa Mahasiswa berkisar pukul 10.00 Wib 
terlebih dahulu berkumpul dilapangan Merdeka Medan, setelah itu long mach menuju kantor DPRD Sumatera Utara.

Dalam orasi, Mahasiswa menolak pengesahan UU KPK yang baru dan lambatnya penanganan kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) serta memprotes terhadap upaya pengesahan Rancangan Undang- Undang yang tidak memihak kepada Rakyat.

Aksi massa disambut Anggota DPRD PROV-SU dari Fraksi PKS dapil Sumut V Ahmad Hadian Kardiadinata 
bersama Gusniadi dari Fraksi Gerindra namun Mahasiswa bersikukuh agar seluruh anggota DPRD menemui mereka dan menolak dialog dengan perwakilan yang diutus.

Pada hari yang sama saat dikonfirmasi melalui seluler anggota DPRD Sumatera Utara Hadian Kardiadinata mengatakan demi kebaikan Bangsa dan Negara pihaknya 
mendukung pergerakan tersebut. 


"Selagi tidak menyuarakan dengan cara yang anarkis, demi kebaikan Bangsa dan Negara bagaimanapun kita dukung gerakan Mahasiswa" katanya


Lanjutnya, Fraksi PKS menghimbau kepada pendemo agar tidak terhasut apalagi ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang menginginkan perpecahan Bangsa. 

" aksi Mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi tetap kita dukung apalagi  jika gerakan itu murni dari rakyat" himbaunya.


Tambahnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat ini menyatakan sikap menolak UU KPK yang baru, 
Pertama Staf KPK diangkat menjadi ASN, Kedua Adanya Dewan pengawas KPK yang dtunjuk langsung oleh Presiden dan Ketiga penyadapan terlebih dahulu harus meminta izin Dewan pengawas KPK.


" Tuntutan Mahasiswa tadi sangat bagus ada Tiga point yang sangat melemahkan KPK, dan sikap Partai kita menolak Ketiga point tersebut karena kami menilai tidak Independen dan terkesan melemahkan KPK" tutupnya 

Aksi Mahasiswa berjalan tertib dan aman dibawah pengawalan aparat keamanan  (muhammad amin) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)