Presiden Jokowi Janji Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 September 2019

Presiden Jokowi Janji Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Ket Gambar :
Presiden Jokowi menerima IHPS dan LHP Semester I Tahun 2019 dari Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9) pagi.


JAKARTA, suarakpk.com – Presiden Jokowi pagi tadi, Kamis (19/9) menerima Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Merdeka, Jakarta. Kehadiran Ketua dan seluruh pimpinan BPK tersebut untuk menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2019 untuk pemerintah pusat. Dalam pertemuan dengan BPK, nampak Presiden Jokowi didampingi oleh Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pamono Anung, dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo.
Jokowi pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan apresiasi kepada Ketua dan seluruh pimpinan BPK yang selama 5 tahun ini telah bekerja sama dengan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Pada hari ini akan ada penyampaian IHPS semester 1 2019 dan penyampaian LHP semester 1 2019. Saya melihat ini adalah laporan capaian kinerja yang terakhir dari Pimpinan BPK periode 2014-2019,” ucap Presiden Jokowi.
Presiden mengaku senang bahwa pemerintah pusat sekarang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)-nya sangat meningkat sekali.
“Pemerintah Daerah tadi di 32 provinsi sudah WTP, pemerintah daerah juga sudah sama,” kata Presiden
Peningkatan-peningkatan seperti itulah, lanjut Presiden, yang diinginkan pemerintah agar kepatuhan terhadap undang-undang, keefisienan dari penggunaan anggaran APBN, APBD itu semuanya bisa silakukan.
“Saya kira arahnya ke arah sana,” tegasnya.
Namun demikian, Presiden Jokowi berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2019.
Di sisi lain, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, ada 4 (empat) kementerian/lembaga (K/L) yang laporan keuangannya memperoleh opini BPK Wajar Dengan Pengecualian (WDP), belum WTP.
Dijelaskan Moermahadi, keempat K/L itu adalah: Kementerian PUPR, Kemenpora, KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sedangkan yang disclaimer itu ada Bakamla.
“Itu sama dengan waktu kami menyampaikan laporan kemarin. Kalau pemerintah daerah di itu tinggal 2. Kabupaten/kota juga naik semua,” terang Moemahadi.
Menurut Moermahadi, pimpinan BPK periode 2014-2019 akan berakhir masi baktinya pada 19 Oktober mendatang. Karena itu, kesempatan ini beberapa anggota pimpinan, termasuk dirinya pamit kepada Presiden. (001/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)