Mahasiswa Tidak Percaya Pada Wakil Rakyat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 September 2019

Mahasiswa Tidak Percaya Pada Wakil Rakyat






JAKARTA, suarakpk.com – Aksi Demonstrasi mahasiswa mulai merebak di sejumlah daerah di Indonesia. Para mahasiswa memprotes rencana pemerintahan Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang. Demo digelar serentak di Riau, Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Makassar, hingga Papua pada hari ini, Senin (23/9).
Gelombang demonstrasi ini hanya berselang beberapa pekan menjelang pelantikan Jokowi sebagai presiden untuk periode kedua. Di Yogyakarta, mahasiswa yang bergabung dengan pekerja, pelajar, dan aktivis masyarakat sipil menggelar demo di Pertigaan Gejayan.
Demo bertajuk #GejayanMemanggil ini bahkan menjadi topik terpopuler Twitter di Indonesia. Semua elemen yang bergerak dalam aksi #GejayanMemanggil tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak.
Mereka mengusung tujuh tuntutan. Di antaranya mendesak RKUHP ditunda, revisi UU KPK yang baru disahkan, mengadili elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, dan menolak pasal-pasal bermasalah RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan.
"Mereka yang turun ke jalan nanti tidak akan membawa bendera organisasi tertentu. Semuanya tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak karena ini aksi bersifat organik," ujar juru bicara Aliansi Rakyat Bergerak, Nailendra.
Tuntutan tersebut adalah :
1. Mendesak penundaan untuk adanya pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia.
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yamg merupakan be tuk penghianata terhadap semangat reforma agraria.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
7. Mendorong proses demokratisasi di indonesia dan mengghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
Demo serupa juga terjadi di Jombang, Makassar, Riau, Bali, hingga Papua. Di Makassar, ratusan mahasiswa dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar aksi di depan kampus mereka.
Para mahasiswa menuntut Jokowi mundur dari jabatannya. Mereka juga menyerukan menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagerjaan, UU KPK, dan sejumlah produk legislasi lain. Mahasiswa menilai produk-produk legislasi itu lebih mementingkan pengusaha ketimbang rakyat.
Sementara itu demonstrasi menolak UU KPK yang digelar sejumlah elemen mahasiswa di Kepulauan Riau (Kepri) berujung ricuh. Massa terlibat kontak fisik dengan aparat di dalam komplek Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri.
Sementara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat menerima mahasiswa se-Indonesia yang melakukan aksi di depan Kompleks Parlemen terkait berbagai revisi undang-undang yang tidak pro rakyat . Sayangnya, dalam pertemuan tersebut perwakilan DPR mengaku tak mengetahui isi tuntutan mahasiswa yang sudah diberikan sejak Kamis (19/9) yang lalu.
Anggota DPR diwakili Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas, Anggota Komisi III Masinton Pasaribu, Anggota Komisi XI Heri Gunawan, dan Anggota DPR periode 2019—2024 Andre Rosiade, dan perwakilan 60 mahasiswa.
Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Margana Mahendra sebagai perwakilan mahasiswa menanyakan kepada anggota DPR apakah telah menerima tuntutan mereka sebelumnya.
“Kamis, (19/9/2019) lalu para mahasiswa diterima Sekretariat Jenderal DPR menampung aspirasi. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar berjanji menyampaikan kepada anggota DPR,” kata Manik Margana.
Lebih lanjut, Manik Margana mengungkapkan, Ada empat poin kesepakatan. Pertama, aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota. Kedua, Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan.
Selanjutnya, Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019. Keempat, Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.
Ternyata kesepakatan tersebut tak diketahui. Manik kemudian mengatakan bahwa mahasiswa tidak percaya dengan DPR. Aspirasi yang sudah empat hari tersebut tak diketahui wakil rakyat.
“Kami nyatakan mosi tidak percaya pada dewan pengkhianat rakyat. Kami tidak percaya dengan DPR. Pemberantasan korupsi harus dilawan,” katanya saat pertemuan, Senin (23/9/2019).
Manik menjelaskan bahwa besok mahasiswa akan datang lagi lebih banyak. Dia memprediksi ada 4.000—5.000 mahasiswa dan ribuan masyarakat.
“Ada sekitar 36-40 universitas. Ada dari Bali dateng ke sini juga. Dan esok akan jauh lebih banyak. Belasan ribu rencana total hadir, karena ada mahasiswa dan aliansi petani dan lain-lain,” jelasnya. 
Pantauan di lapangan, para mahasiswa telah membuat barisan dengan membuat lingkaran. Mereka lantas mendengarkan perwakilan dari mahasiswa yang menyampaikan orasi melalui pengeras suara.
Salah satu mahasiswa melalui pengeras suaranya menyampaikan, pemerintah harus berhati-hati kepada aksi yang berlangsung pada hari ini.
"Hati hati, hati hati kenapa teman-teman? Hati-hati kalau jaket kuning sudah turun ke jalan berarti ada yang salah, ada yang salah dalam pemerintahan," ujar orator di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Kemudian orator juga menyerukan agar mahasiswa tak lagi mempercayai anggota dewan di parlemen, setelah mengesahkan revisi UU KPK, serta berencana menetapkan RUU KUHP yang memunyai banuak pasal kontroversial.
"Mereka jangan dipercaya teman-teman, mereka semua anggota dewan penipu," seru orator yang diikuti mahasiswa lainnya.
Untuk diketahui, aksi serupa untuk menolak pengesahan UU KPK, RKUP dan lainnya juga dilakukan di banyak kota Indonesia. (team/red)

Lihat Videonya :
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)