Dugaan Penggandaan Dokumen Anggunan, KSU Rizky Abadi Rugikan Nasabah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 September 2019

Dugaan Penggandaan Dokumen Anggunan, KSU Rizky Abadi Rugikan Nasabah



PURWOREJO, suarakpk.com – Banyaknya keluhan dan keresahan dari beberapa nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Rizky Abadi, di Jawa Tengah terus bergulir, berdasarkan informasi yang dihimpun, KSU Rizky Abadi berkantor pusat di Jln Cisaranten Kulon, Bandung, Jawa Barat. Namun sejak tahun 2014, KSU Rizky Abadi membuka cabang di sejumlah kota di Jawa Tengah dengan menjadikan pensiunan PNS, TNI dan Polri sebagai nasabahnya.
Para Nasabah yang merupakan pensiunan ini, sebelumnya berharap melalui KSU Rizky Abadi dapat membantu persoalan keuangan dengan bunga yang ringan dengan jaminan gaji pensiun yang dibuktikan melalui Surat Keputusan (Skep) pensiun. Namun harapan tersebut ternyata pupus dan justru dinilai menambah kesulitan nasabahnya,  para pensiunan tersebut malah menjadi korban dugaan penggelapan melalui penggadaan barang jaminan yang diduga dilakuan oleh oknum pengurus KSU Rizky Abadi pusat sendiri.
Hasil penelusuran di lapangan, modus yang dilakukan oleh oknum pengurus KSU Rizky Abadi pusat dengan menggandakan dokumen anggunan pinjaman tanpa sepengetahuan nasabah peminjam atau yang dikenal dengan sebutan debitur untuk mendapatkan pinjaman lainnya.
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang debitur, Sun (55) istri salah seorang debitur yang tinggal di Desa Gebang, Purworejo Jawa Tengah, dirinya mengaku dan merasa telah menjadi korban yang dilakukan oleh KSU Rizky Abadi.
Dikatakan Sun, sebelumnya KSU Rizky Abadi memiliki cabang di Kabupaten Purworejo, namun saat ini, KSU Rizky Abadi telah tutup dan berpindah kantor di Jl.Suryodininggratan No 62 Mantrijeron, Yogyakarta. Kantor KSU Rizky Abadi tersebut dikabarkan merupakan kantor dari gabungan cabang Magelang, Purworejo dan Yogyakarta sendiri.
Lebih lanjut, Sun belum berapa lama ini, kepada suarakpk.com di rumahnya, menceritakan bahwa terungkap adanya dugaan penggandaan barang jamin untuk melakukan dua pinjaman, berawal dari saat dirinya akan melakukan take over ke bank lain tidak bisa dilakukan, hal tersebut dikarenakan saat dilakukan BI Cheking oleh bank yang dituju Sun, dirinya mengaku kaget, pasalnya muncul 2 nama pinjaman dengan anggunan Sun yang sama.
“waktu itu, saya memerlukan dana, sedangkan di KSU Rizky Abadi sudah tidak bisa untuk pembaruan pinjaman, karena sudah maksimal, dan saya mencoba berpindah ke Bank lainnya, tetapi setelah dilakukan pengecekan melalui BI Cheking di bank tersebut muncul dua pinjaman pada bank yang mendanai KSU Rizky Abadi, sehingga bank yang mau melakukan take over tidak bisa dan tidak berani melanjutkan proses selanjutnya, dikarenakan sangat beresiko,” tutur Sun.
Ditambahkan oleh Sun, jika dirinya menjadi debitur KSU Rizky Abadi, sejak tahun 2015 dan hanya punya satu pinjaman saja di koperasi tersebut.
“Tetapi anehnya kenapa ada 2 BI Cheking yang  notabene di chek aktif semua,” tuturnya.
Terpisah, selain Sun, hal serupa juga dialami oleh DHA (62) yang merupakan pensiunan janda warga Botoh Bayan Purworejo, dirinya juga hendak melakukan take over ke salah satu bank untuk melunasi di KSU Rizky Abadi dan sisanya dari tak over tersebut Ia rencanakan untuk digunakan keperluannya merenovasi rumahnya yang sudah rusak, tetapi setelah dilakukan BI Cheking sebelum proses selanjutnya, juga muncul 2 pinjaman, sedangkan dirinya hanya punya pinjaman dengan sistem potong gaji melalui kantor pos tempat dirinya mengambil gaji pensiunan.
“Saat saya ingin melakukan pinjaman ke Bank lain dengan harapan mendapat pinjaman lebih dan untuk menutup pinjaman saya di KSU Rizky Abadi, sedang sisanya akan saya gunakan memperbaiki rumah yang sudah rusak, namun saat itu dilakukan BI Cheking oleh bank yang saya tuju, ternyata oleh pihak bank mengatakan jika saya ada dua pinjaman di KSU Rizky Abadi, sedangkan saya hanya punya satu pinjaman di KSU Rizky Abadi dengan dipotong Gaji pensiun saya,” kata DHA.
Sementara, saat dikonfirmasi, salah satu pengurus KSU Rizky Abadi pusat yang enggan disebutkan namanya, hanya memberikan jawaban singkat dan dinilai sangat tidak memuaskan.
“Kami berharap proses take over tersebut bisa lancar dan tidak dipersulit dengan berbagai hal yang sungguh diluar akal,” tutupnya singkat.
Kembali saat dikonfirmasi tentang adanya dugaan penggandaan dokumen anggunan nasabah, dirinya enggan memberikan jawab sama sekali.
Hingga berita ini ditayangkan, suarakpk.com terus menginvetigasi kebenaran modus pelaku yang dinilai dapat merugikan warga masyarakat dengan system perbankannya. Tunggu hasil investigasi selanjutnya.

Seperti yang suarakpk.com peroleh informasi adanya data ringkasan fasilitas dari BI Cheking, tertulis akad awal dan akhir pinjaman Januari 2015 dengan tempo sampai dengan Januari 2030 dan jumlah plafon senilai Rp.97,2 Juta, dengan lokasi proyek di Kab.Subang dengan jenis kredit Konvensional, sedangkan BI Cheking lainnya akad pinjaman Desember 2017 jatuh tempo Februari 2030, dan jumlah plafon senilai Rp.212,2 Juta, dengan lokasi proyek di Kab.Purworejo, dengan jenis kredit komsumsi, sedangkan nama debiturnya diduga sama.
Sebelumnya, juga dikabarkan, bahwa keberadaan KSU Rizky Abadi di wilayah Jateng, khususnya daerah Purworejo memicu keresahan sejumlah nasabah yang juga pensiunan PNS,TNI dan Polri. Pasalnya, KSU Rizky Abadi belum mengembalikan SK pensiun mereka yang dijadikan jaminan, padahal sudah melunasi kewajibannya sejak lima bulan lalu.
sebagaimana dilansir dari beritabatavia.com, pada Senin, 13 Agustus 2018 lalu, bahwa seorang pensiunan, Joko Pratiwo, di Purworejo mengaku resah, karena sudah melunasi cicilan sejak empat bulan lalu, tetapi tanpa alasan yang jelas, Koperasi Rizky Abadi belum mengembalikan SK yang dijadikan sebagai jaminan pinjaman.

"Saya sudah melunasi cicilan pinjaman ke Rizky Abadi, tetapi SK pensiun saya belum dikembalikan," kata Joko Pratiwo, seraya menunjukkan bukti pelunasan cicilan hutangnya ke KSU Rizky Abadi.
Sementara dilansir dari purworejo.sorot.co, Minggu, 09 September 2018 yang menuliskan bahwa seorang janda, Harsi (60) warga Dusun Ngeleben, Desa Surorejo, Kecamatan Banyuurip, Purworejo merasa menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh KSU Rizky Abadi.
Janda pensiunan PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo tersebut tidak dapat berbuat banyak. Pasalnya, SK Pensiun yang dijadikan agunan pinjaman di KSU Rizky Abadi tak kunjung dikembalikan.
Padahal cicilan pinjaman sebesar Rp 60 juta sudah lunas dengan asuransi kematian sesuai dengan perjanjian. Akibatnya, ia tidak bisa mengurus gaji pensiun. Ibu empat orang anak ini mengaku sudah pernah mengurus SK pensiun milik suaminya kepada pihak KSU Rizky Abadi. Ia bertemu dengan seorang karyawan bernama Lidia.
“Saat itu Lidia menelpon kantor pusatnya yang berada di Bandung Jawa Barat. Namun hingga saat ini belum ada jawaban kepastian kapan SK pensiun milik suami saya itu akan dikembalikan,” katanya.
Nasib serupa juga dialami oleh pensiunan polisi, Kunto Suprapto warga Kelurahan Sindurjan Kecamatan/ Kabupaten Purworejo. Istri Kunto, Wety saat dikonfirmasi mengaku sangat sedih karena ia merasa sudah melunasi hutangnya sejak lima bulan silam, namun SK Pensiun milik suaminya juga tidak kunjung dikembalikan. 
“Suami saya sakit. Saya butuh biaya untuk kebutuhan sehari-hari juga untuk pengobatan suami saya yang kesehatannya semakin memburuk,” kata Wety sambil menangis.
Wety berharap agar KSU Rizky Abadi tidak lagi menambah beban hidup yang ditanggungnya. Ia mengaku sudah beberapa kali mencoba menanyakan hal itu kepada pihak KSU Rizky Abadi. Namun ia tidak pernah mendapatkan jawaban kenapa SK Pensiun suaminya masih ditahan. (team/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)