DPRD BATU BARA NILAI PENGAJUAN RENPINDA TIDAK TRANSPARAN - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 September 2019

DPRD BATU BARA NILAI PENGAJUAN RENPINDA TIDAK TRANSPARAN


Batu Bara,suarakpk.com - Rencana pinjaman Daerah (RENPINDA) Kabupaten Batu Bara sebesar Rp 220 M terus dipertanyakan dari berbagai kalangan baik itu dari anggota DPRD Batu Bara maupun tokoh Masyarakat juga Mahasiswa Batu Bara. 

Soalnya kebijakan Pemkab Batu Bara mereka anggap tidak berpihak ke masyarakat dan hanya menjadi beban anggaran Daerah. 

Gonjang ganjing persoalan diatas melalui seluler Rabu 18/09/2019 Tokoh Masyarakat Kabupaten Batu Bara H Elfi Haris SH M. Hum kepada koalisi Ikatan Jurnalis Batu Bara (IJAB) mengatakan
"agar Bupati dan DPRD mereview kembali urgensi pinjaman daerah ini, meski undang-undang membolehkan pinjaman daerah dengan syarat Syarat tertentu, tapi pertimbangkan juga beban pembayaran setiap tahunnya dan ini pasti mengurangi Alokasi Perbelanjaan Daerah (APBD) tahun-tahun berikutnya. 


Disamping itu pemanfaatan dana pinjaman, apakah benar benar urgent dan sudah memiliki kajian yang komprehensif, misalnya untuk rehabilitasi gedung RSUD, apakah sudah dipastikan tidak optimalnya RSUD itu karena fisik bangunan? Atau karena kesiapan tenaga medis dan obat obatan harus dimitigasi yang benar kalau salah mitigasi akan terjadi pemborosan kalau sudahlah sumber dananya utang, penggunaanya tidak tepat sasaran, kasian masyarakat menanggung bebannya." katanya. 

Pada hari yang sama di stadion Inalum Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka kepada IJAB Ketua DPD PKS Ahmat Muktas  mengatakan tidak ada alasan anggota Dewan tidak mendukung program Bupati dalam percepatan pembangunan jika semua itu dilakukan dengan transfaransi publik.  

"Pada prinsipnya, alasan Bupati untuk percepatan pembangunan tidak ada alasan DPRD Batu Bara tidak mendukung tetapi yang dialami dan dirasakan oleh sebagian besar anggoata DPRD Batu Bara termasuk saya, sosialisasi tentang rencana ini tidak pernah dilakukan dan kita hanya mendapat informasi setelah pembahasan KUA- PPAS tiba-tiba ada anggaran disitu dengan nilai sebesar Rp 220 Milyar.

Nah pertanyaannya? Kenapa tidak ada transparansi dengan anggaran 220 Milyar, sebab anggaran ini jumlah yang tidak sedikit lho, pinjaman ini kesiapa?bangunan untuk apa? dan cara pengembalianya bagaimana?

Kalau penggunaan untung ini atau penyampaian tidak efesien, pinjaman ini dalam jangka 5 tahun jangan sampai meninggalkan beban, yang dirugikan ya masyarakat, jangan sampai beban ini memanfaatkan segelintir orang untuk kepentingan dan Dewan termasuk ikut bertanggung jawab, jika pinjaman ini tidak sesuai diperuntukan". 

Masih hari yang sama digedung Dewan Batu Bara usai pembahasan KUA-PPAS Ketua DPD PAN Batu Bara Fahmi SH tidak banyak berkomentar sambil berlalu mengatakan " kita mau lihat mekanisme tentang pinjaman itu tentang PP 56" katanya. 

Menanggapi hal ini Pembina Mahasiswa Batu Bara yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa  Batu Bara (IKAMBARA)  yogyakarta Harun Ar Rasyid S.Sos. MM
lewat pesan WhatsAAp Rabu 18/09/2019 berkisar pukul 21.03 Wib berharap kepada Pemkab Batu Bara dapat menyelesaikan persoalan tersebut dan ini bertujuan agar masyarakat tidak menduga duga.  

"Harapan odan sebaiknya Pemerintah Kabupaten Batu Bara harus secepatnya mendudukkan permasalahan ini, sebelum Peminjaman itu dilakukan.

Pemerintah juga harus lebih terbuka kembali kepada masyarakat untuk Apa uang segitu besarnya? Apa Urgensinya sehingga memutuskan untuk menghutang? Apakah dengan cara menghutang tersebut bisa menyelesaikan masalah atau malah sebaliknya? Jangan Mengambil Kebijakan sebelah pihak, dan mengenyampingkan asas-asas manfaat dan kemaslahatan umat khususnya untuk labu Batu Bara kedepan. Jangan sampai anak-anak yang lahir di kabupaten batu Bara menanggung hutang akibat ulah Penguasa yang mengambil keputusan Membabi-buta" harapnya. 

Terpisah mantan Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Batu Bara yang juga tokoh GEMKARA Divisi Jakarta, Yakat Ali Khoiron SE, mengatakan seyogyanya dana sebesar Rp. 93,2 Milyar yang bersumber dari Alokasi dana pinjaman LKBB sebesar Rp. 220 Milyar, tidak dipergunakan untuk perehaban RSUD Batu Bara melainkan  untuk relokasi atau pembangunan RSUD yang baru.

Sebelumnya Jhon V Nababan sebagai tokoh pejuang gemkara, menyatakan tidak setuju atas pinjaman daerah sebesar 220 Milyar tersebut, dia meminta Jangan lagi bebani masyarakat, bangunlah sebagaimana perekonomian masyarakat, uang sebanyak Rp 220 Milyar, ini untuk apa? Menambah beban bunga berapa? Nah disampaikan itu untuk nanti membangun apa? Bisakah untuk mengembalikan beban? Toh juga uang rakyat yang mengembalikanya. (501/Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)