Polsek Ranto Peureulak berhasil menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Agustus 2019

Polsek Ranto Peureulak berhasil menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika



Aceh Timur-Polsek Ranto Peureulak berhasil melakukan pengungkapan empat orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Selasa (20/8) di Gampong Seumali Kecamatan Ranto Peureulak,Kabupaten Aceh Timur.rabu (21/8/2019)

Adapun nama-nama ke empat pelaku yang berhasil di ringkus polisi Polsek Ranto Peureulak yakni :
1)Nama : ZULHAIRI Alias HERI Bin SARIMAN
▪Umur : 28 tahun
▪Pek : Mekanik
▪Jk : Laki-laki
▪Agm : Islam
▪Almt : Desa Seumali Kec. Ranto Peureulak Kab. Aceh Timur.

2. Nama : M. RAFI Bin SOFYAN DAULAY
▪Umur : 23 tahun
▪Pek : Mekanik
▪Jk : Laki-laki
▪Agm : Islam
▪Almt : Dsn. Darussalam Desa Buket Pala Kec. Ranto Peureulak Kab. Aceh Timur.

3. Nama : SYARIF HIDAYATULLAH Bin SAMSUL FADLI
▪Umur : 23 tahun
▪Pek : Wiraswasta
▪Jk : Laki-laki
▪Agm : Islam
▪Almt : Dsn. CBDI Desa Pertamina Kec. Ranto Peureulak Kab. Aceh Timur.

4. Nama : MAULANA AJI Bin ANTO SULISTIAWAN
▪Umur : 19 tahun
▪Pek : Wiraswasta
▪Jk : Laki-laki
▪Agm : Islam
▪Almt : Dsn. Praja Desa Mata Ie Kec. Ranto Peureulak Kab. Aceh Timur.

Dan adapun barang  bukti yang ditemukan yakni:
1 (satu) paket kecil yang diduga keras narkotika jenis sabu seberat 0,08 gram. (BB yang ditemukan dari ZULHAIRI Alias HERI).

1 (satu) buah tas sandang warna hitam yang didalamnya terdapat 1 (satu) botol Kratingdaeng beserta sedotan dan kaca pyrexnya yang dijadikan sebagai alat bantu hisap / bong.

1 (satu) kemasan kaleng kecil Pagoda Pastiless warna biru yang didalamnya terdapat 14 (empat belas) paket berbagai ukuran yang diduga keras narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 2,88 gram. (BB yang ditemukan dari SYARIF HIDAYATULLAH).

1 (satu) paket kecil yang diduga keras narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram. (BB yang ditemukan dari MAULANA AJI).

1 (satu) botol Aqua ukuran sedang beserta sedotan dan kaca pyrexnya yang dijadikan sebagai alat bantu hisap / bong.

Kapolsek Ranto Pureulak Ipda Wisnu Bramantyo, S. Mengatakan kepada awak media, bermula pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2019 sekira pukul 22.00 WIB Personil Polsek Ranto Peureulak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didalam bengkel milik ZULHAIRI Alias HERI Bin SARIMAN sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sehingga untuk memastikan kebenaran informasi tersebut saya segera memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan maupun pemeriksaan ditempat tersebut.

Selanjutnya 4 (empat) orang personil Polsek Ranto Peureulak segera mendatangi lokasi bengkel tersebut dan dari kejauhan terlihat bahwa bengkel itu sedang terbuka sebagai pertanda sedang ada aktifitas didalamnya, kemudian ketika digeledah ternyata tersangka ZULHAIRI Alias HERI sedang mandi didalam kamar mandi sedangkan M. RAFI sedang membongkar mesin sepeda motor yang berada didalam bengkel itu.

Karena petugas menduga di
dalam kamar mandi itu ada orang, maka petugas segera menyuruh buka pintu kamar mandi yang sempat terkunci dari dalam tersebut. Terdengar dari dalam kamar mandi suara kegaduhan yang membuat petugas curiga, maka petugas segera membuka paksa pintu itu sehingga pintupun terbuka. Lalu diperiksa secara teliti ternyata didekat kaki tersangka ZULHAIRI Alias HERI ditemukan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang diduga keras sengaja dibuangnya, kemudian didalam kamar mandi itu terdapat sangkutan baju yang diatasnya tersangkut 1 (satu) buah tas sandang warna hitam milik tersangka.

Setelah dibuka tas itu oleh petugas untuk digeledah lalu ditemukanlah didalamnya 1 (satu) botol Kratingdaeng beserta sedotan dan kaca pyrex yang dijadikannya sebagai alat bantu hisap / bong, sehingga tersangka dimaksud tidak dapat mengelak maupun membantahnya serta mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya yang rencananya akan dipergunakannya setelah mandi.

Kemudian dari keterangan ZULHAIRI Alias HERI Bin SARIMAN menerangkan kepada petugas bahwa narkotika jenis sabu itu diperolehnya dari M. RAFI Bin SOFYAN DAULAY, yang mana HERI menyuruh kepada M. RAFI untuk membelikan narkotika jenis sabu seharga Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk dirinya. Karena M.RAFI mengetahui orang yang menjualkan sabu dimaksud, maka ianya segera membeli sabu dimaksud pada SYARIF HIDAYATULLAH Bin SAMSUL FADLI. Sehingga terhadap tersangka ZULHAIRI Alias HERI dan M.RAFI segera dibawa ke Polsek Ranto Peureulak untuk dilakukan proses hukum.

Setelah dilakukan pengembangan dari kedua tersangka dimaksud, petugas segera mencari tahu keberadaan SYARIF HIDAYATULLAH selaku penjual narkotika jenis sabu. Dan karena situasi sedang hujan, maka petugas meyakini bahwa keberadaannya pasti dirumahnya. Lalu petugas segera berangkat dari Polsek Ranto Peurelak pada pukul 23.15 wib untuk mendatangi rumahnya dan segera meminta ijin kepada keluarganya untuk dapat masuk dan menggeledah rumah tersangka dimaksud,

Setelah mendapat ijin dari pihak keluarga Syarif Hidayatullah petugas segera masuk dan mencari kamarnya yang kebetulan berada dipaling depan.

Ketika pintu kamar itu dibuka ditemukanlah 2 (dua) orang yaitu SYARIF HIDAYATULLAH dan MAULANA AJI yang sedang berusaha menyembunyikan sesuatu ditangan kanannya, karena curiga petugas segera menyuruh MAULANA AJI untuk memperlihatkan tangan kanannya lalu ditemukanlah dibawah penguasaannya 1 (satu) buah botol Aqua sedang yang terdapat sedotan dan kaca pyrexnya yang dijadikan sebagai alat bantu hisap / bong dan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Dengan menemukan barang bukti itu petugas lainnya segera melakukan penggeledahan dipakaian tersangka SYARIF HIDAYATULLAH serta ditemukanlah 1 (satu) kemasan kaleng kecil Pagoda Pastiless warna biru yang didalamnya terdapat 14 (empat belas) paket narkotika jenis sabu berbagai ukuran. Sehingga dengan ditemukannya barang bukti itu kedua tersangka itupun langsung dibawa ke Polsek Ranto Peureulak untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.pangkas Kapolsek Ranto Pureulak Ipda Wisnu Bramantyo, S. TrK.*(Dedi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)