KAPOLRES PALANGKA RAYA MENANGKAP 10 ORANG PELAKU NARKOTIKA - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Agustus 2019

KAPOLRES PALANGKA RAYA MENANGKAP 10 ORANG PELAKU NARKOTIKA

PALANGKA RAYA - suarakpk.com - Kapolres Palangka Raya menjelaskan tentang Narkotika hasil tangkapan di wilayah hukum Palangka Raya. 10 orang pelaku ini ditangkap di jalan Murjani Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya dua diantara DPO Usia pelaku 16 tahun sampai 35 tahun.hari senin 19/8/19 pukul 11.00 wib di kantor polres Palangkaraya.

Barang haram tersebut di dapat dari daerah Puntun yang ditangkap bulan lalu di jalan Murjani Palangka Raya.

Penjelasan dari Kapolres Palangka Raya AKBP. Timbul Seregar, SIK. Saat Konferensi Pers Narkoba ” Barang haram ini tangkapan dijalan Murjani gang sari
45 tanggal 13/8/19, saat sampai di lokasi terdapat loket penjualan sabu yang sudah di kemas berbagai ragam harga ,jadi para pembeli pilih harga yang mana sesuai kemampuan tukar, diliat dari barang haram Sabu tingkat nomor dua. Penyergapan narkoba dipimpin langsung oleh Kasatnarkoba Polres Palangka Raya.” Kata Timbul.

Barang bukti empat paket sabu,toples, timbangan digital Bong beserta sedotan, Korek api, kamera cctv, memory cctv, plastik klip, dan catatan buku harga penjualan sabu.

Lanjut Timbul, ” penyergapan ini bocor sebagian pelaku lari, saat ini kita menganalisa hasil rekaman cctv dari memory yang kita sita, kita kembangkan trus ” ujar Kapolres Palangka Raya.

Himbauan Kapolres pada masyarakat, mari kita perangi narkoba, awasi putra putri , saudara dan pemili kita, Narkoba sangat menyusahkan diri sendiri dan orang lain(ryt).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)