Ketua Umum PPWI Sesalkan Dua Oknum Polisi Polsek Semin Ciderai HUT Bhayangkara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Juli 2019

Ketua Umum PPWI Sesalkan Dua Oknum Polisi Polsek Semin Ciderai HUT Bhayangkara


JAKARTA, suarakpk.com - Dugaan pelanggaran disiplin dan intervensi kepada Media SUARAKPK yang dilakukan oleh dua oknum polisi Polsek Semin, Resor Gunungkidul beberapa waktu lalu, Senin (8/7) menjadi perhatian serius oleh
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke. (Baca Juga : Kapolda Jawa Tengah : Polisi Bukan Untuk Ditakuti)
Dirinya menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang melibatkan oknum polisi yang diduga menggadaikan posisinya sebagai polisi untuk memback-up oknum pejabat desa yang bermoral bobrok di wilayah tugasnya. "Oknum polisi itu harus sadar diri, mereka digaji rakyat, bukan oknum kades yang mereka lindungi dengan cara illegal seperti itu. Jangan gadaikan posisi Anda sebagai aparat negara untuk memback-up oknum pejabat bermental bobrok," ujar Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. (Pimred SUARAKPK Laporkan 2 Oknum Polisi Ke Propam)

Menurut Wilson, ia sangat menyayangkan jika pada moment Hari Bhayangkara saat ini dicederai oleh perilaku oknum polisi sendiri yang tidak mencerminkan sosok sebagai Bhayangkara Negara yang baik. "Sayang sekali yàa, di saat institusi Polri sedang memperingati 73 tahun Bhayangkara Negara, tapi ada saja oknum polisi yang menunjukkan perilaku tidak layak sebagai anggota Bhayangkara Negara yang bisa dibanggakan. Mabes Polri harus membersihkan institusinya dari parasit seperti mereka itu, hanya memperburuk citra Polri saja," tutup lulusan Pascasarjana Global Ethics dari Birmingham University Inggris ini.  (Baca Juga : Dugaan Punya Anak di Luar Nikah Kades Bendung Semin Membuat Resah Warga)
Hingga berita ini diturunkan, Propam Polres Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan masih melakukan proses atas laporan terhadap kedua oknum polisi Polsek Semin yang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri dan pelanggaran UU Pers. (001/MRS/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)