Nurdin Wartabone Akan Di Copot Dari Ketua Komite Sekolah ? - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Juni 2019

Nurdin Wartabone Akan Di Copot Dari Ketua Komite Sekolah ?


Gorontalo, Suarakpk.com- Ketua Komite Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Suwawa, Kabupaten Bone Bolango akan di gantikan. Hal tersebut terungkap dari Kepala Sekolah SMK 1 Negeri Suwawa, Ishak Piu saat di wawancarai perihal keterlibatan Anggota Legislatif (Aleg) Aktif yang sampai hari ini berstatus sebagai pengurus Komite sekolah, bahkan mempunyai jabatan sebagai Ketua Komite.

"Saya sudah sampaikan sama beliau, bahwa posisi beliau sebagai Aleg dan juga sebagi ketua komite sekolah telah bertentangan dengan aturan yang ada. Sehingga, dirinya harus di ganti," Ungkap, Ishak Piu, Minggu (16/6).

Pada tahun ajaran baru nanti, pihak sekolah akan melakukan rapat bersama orang tua siswa SMK Negeri 1 Suwawa untuk membahas terkait pengganti ketua komite.

"Pergantian ketua komite itu bukan wewenang saya. Tapi wewenang dari orang tua siswa. Jadi, orang tua siswa yang akan memilih siapa ketua komite nanti," Lanjutnya.

Aleg aktif yang juga sebagai Ketua Komite tersebut ialah Nurdin Wartabone. Dalam Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 bahwa Ketua ataupun Anggota Komite tidak bisa berasal dari Anggota DPRD. Sementara, menurut Ishak Piu bahwa Nurdin Wartabone merupakan Aleg Aktif yang menerima SK sebagai Ketua Komite di SMK 1 Negeri Suwawa dari tahun 2017 sampai tahun 2019.

"Bapak Nurdin Wartabone itu memang anggota DPRD Bone Bolango. Dan dia mempunyai SK dari tahun 2017. Saya sudah sampaikan sama beliau, bahhwa dirinya harus di ganti. Dan, beliau mempersilahkan hal itu," Jelasnya.

Olehnya, Ishak Piu telah menyampaikan kepada sebagian orang tua siswa bahwa nanti akan dibuatkan rapat bersama orang tua untuk membahas persoalan tersebut.

"Saat tahun ajaran baru, sekitar bulan Juli kita akan rapat bersama dengan orang tua siswa untuk mencari figur yang bisa menggantikan ketua komite bersama anggotanya," Kata Ishak Piu.

Sementara itu, Ketua Komite SMK Negeri 1 Suwawa, Nurdin Wartabone membenarkan bahwa pihak sekolah sudah menyampaikan perihal dirinya yang nanti akan diganti sebagai ketua komite. Dan, Ia pun siap mengikuti Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 yang di mana Anggota DPRD tidak bisa menjadi ketua komite.

"Saya sudah memberikan yang terbaik untuk sekolah. Jadi saya pikir hal itu tidak perlu dipermasalahkan lagi. Dan kalau betul saya akan di ganti, itu lebih bagus. Karena banyak masalah terkait murid bandel yang dulu saya tangangi. Tentunya, saya berharap tidak bekerja yang begitu lagi," Ujar Anggota DPRD Komisi 1 tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)