Asyik Nyabu, 5 Nelayan Diciduk Team Opsnal Didalam Gudang Tingkat Dua - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Juni 2019

Asyik Nyabu, 5 Nelayan Diciduk Team Opsnal Didalam Gudang Tingkat Dua


Ketgam kelima tersangka yang Diamankan team opsnal Polsek Medang Deras 

Batu Bara,suarakpk.com - Team opsnal  Polsek Medang Deras menciduk 5 orang anak dibawah umur sedang Asyik Nyabu  disalah satu gudang yang beralamat dikelurahan pangkalan dodek baru jalan panglima muda Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara berkisar pukul 16.30 Wib Selasa 25/06/2019 Petang. 

Kanitres Polsek Medang Deras Ipda Anto Sitorus diruangannya Rabu 26/06/2019 saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan 5 orang yang dimaksud. 

Menurutnya pada awalnya pihaknya mendapat informasi dari warga yang layak dipercaya bahwa didalam gudang pada lantai dua yang tidak memiliki tangga menuju keatas sedang berlangsung pesta/memakai narkoba. 

Mendapatkan informasi berharga pada hari yang disebutkan team opsnal menuju TKP dengan memanjat dari tiang kayu hingga sampai diatas tingkat dua melihat para pelaku sedang Asyik memakai /mengkonsumsi narkoba diduga shabu -shabu,  kemudian menangkap para pelaku dan menyita barang bukti dari pelaku.  
                    Ketgam barang bukti yang diduga dari kelima tersangka 

Adapun pelaku bernama rizik als lajang (16) warga dusun pasar satu Desa Sidomulyo, Irfan (15) warga Simpang Lemon Kelurahan pangkalan dodek, Mhd Irfan (15) warga dusun penambangan Desa nenassiam, Safri Ramadhan als Safri (15) warga dusun penambangan Desa nenassiam dan Risky Fadilah (14) dusun Pemantang Desa nenassiam masing-masing dari Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. 

Guna proses lanjut 5 tersangka berikut barang bukti 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah kaca Pyrex berisikan diduga narkotika jenis shabu,  3 (tiga) buah plastik klip transfaran bekas shabu, 1 (satu)  set bong/alat hisap rakitan dan 3 (tiga)  buah mancis diboyong ke-Polsek Medang Deras. 

"benar, Ada 5 orang tersangka anak dibawah umur berikut barang bukti kita amankan dan akan kita lakukan pengembangan sampai kebandar, "pungkasnya. (MA) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)