Pilkades Serentak Kecamatan Jati, Kab.Blora Besok Awal Agustus 2019 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Mei 2019

Pilkades Serentak Kecamatan Jati, Kab.Blora Besok Awal Agustus 2019


BLORA, suarakpk.com – Sosialisasi Pilkades serentak di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, beberapa waktu yang lalu, Rabu,(22/05) telah dilaksanakan di Pendopo Manggala Praja, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Nampak hadir dalam sosialisasi diantaranya, Forcompincam Jati, Dinas PMD Blora, Kades sekecamatan Jati, panitia Pilkades seKecamatan Jati dan ketua BPD seKecamatan Jati.
Dalam sambutannya, Camat Jati, Edy Purnomo,S.Pd mengajak semua stekholder desa untuk bersama sama menyuseskan pelaksanaan pemilihan desa di desa masing masing, kecuali ada sebelas desa dari dua belas desa yang ada, supaya aman, kondusif, dan lancar dalam pelaksanaan nanti. (Baca Juga : Cegah Wuwuran Pilkades Di Kebumen, Masyarakat Bentuk Aliansi)
“panitia Pilkades harus bisa menjaga netralitas dengan calon peserta Pilkades nanti, terutama dengan kepala desa yang mencalonkan lagi sebagai Kades.” pinta Edy.
Dirinya juga mengingatkan bagi Kades yang mencalonkan diri supaya pajak desa segera disetorkan ke kas daerah dan melunasi PBB yang ada di desanya.
Sementara, Kapolsek Jati melalui Kanit Intelpam, Aiptu Muhammad Zamroni, berpesan dan mengaharapkan semua panitia Pilkades, BPD, Kades untuk bisa menyuseskan Pilkades yang akan dilaksanakan pada Minggu (04/08/2019) mendatang.
“kami harap semua dapat menciptakan iklim yang nyaman sejuk dan aman kondusif, para calon kepala desa harus bisa mengendalikan pendukungnya, tidak ada campanye terselubung, kampanye hitam, dalam Pilkades nanti, kita bersama menciptakan kondusif aman, nyaman, tenteram di masing masing desa.” harapnya.
Di sisi lain, Kabid PMD Pemerintah Kabupaten Blora, Dwi Edi Setiawan,S,STP, menjelaskan bahwa di Kab. Blora untuk Pilkades tahun 2019 secara serentak, akan dilaksanakan di 244 desa, rencana awal akan dilaksanakan hari Rabu (24/7) namun berdasarkan kesepakatan, pelaksanaan diundur menjadi hari Minggu (04/8). (Baca Juga : Danramil 13/Kunduran Blora Santuni Satri Pondok)
“pengunduran waktu pelaksanaan ini, diharapkan akan banyak warga yang datang untuk mencoblos di Pilkades, karena pelaksanaan dilaksanakan bertepatan dengan hari libur.” jelas Edy.
Lebih lanjut, Edy mengungkapkan bahwa Pilkades serentak tersebut didasarkan pada Peraturan Bupati Blora, Nomor 8 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan Perda nomer 5 Tahun 2016 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, dan Pemkab telah menyediakan bantuan pembiayaan Pelaksanaan Pilkades serentak yang bersumber dari APBD 2019 Pemkab Blora dan kekurangannya bersumber dari APBDes masing-masing.
"Pemda Blora juga memberikan bantuan keuangan untuk pelaksanaan pilkades serentak 2019, dari APBD Blora tahun 2019. Khusus untuk gaji panitia dan ATK, kalau dana masih kurang juga bisa diambilkan pos dari APBDes, untuk pos tambahan bila diperlukan.” tegas Edy.
Dirinya juga berharap, untuk Pilkades serentak di Kab. Blora dapat berjalan sukses lancar, aman kondusif dan melahirkan pemimpin desa yang baik ,jujur,dan amanah. (Dwi/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)