Ketua GMNI Kendari Kecam Tindakan Pengeroyokan Yang Dilakukan Satpol PP - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Maret 2019

Ketua GMNI Kendari Kecam Tindakan Pengeroyokan Yang Dilakukan Satpol PP

Ketua GMNI Kendari, Abdul Wahab

KENDARI, suarakpk.com- Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa pada Rabu (06/03) sekitar pukul 12.23 Wita di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait penolakan tambang di Wawoni berakhir ricuh.

Kericuhan terjadi saat massa aksi dipukul mundur oleh keamanan dengan menggunakan water canon. Tak hanya itu, setelah disemprotkan air, massa aksi dibubarkan secara paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP). Hasilnya, sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka dibagian tubuhnya akibat hantaman tongkat oleh Satpol PP.
Ketgam: Salah satu korban demonstrasi di kantor Gubernur Sultra, Rizal.

Diketahui, 2 korban diantaranya merupakan  kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari, yaitu Rizal yang mengalami luka kaki akibat tembakan gas air mata dan Adi Maliano mengalami Sesak Napas (Pengroyokan).

Menanggapi hal itu, Ketua Cabang GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kendari, Abdul Wahab mengecam atas tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap kadernya.

"Mereka tak memiliki rasa kemanusian, dan sangat memalukan, ini sudah mencoreng demokrasi kita," ujarnya saat diwawancarai via Telepone, Rabu (06/03).

Menurutnya, tidak ada alasan melarang masyarakat untuk mengeluarkan pendapat di muka umum, karena sebagaimana yang telah di atur UUD 1945 pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

"Kami akan terus mengawal kasus pengroyokan dan  penganiayaan  terhadap kader-kader GMNI Kendari itu sampai aparat kepolisian benar-benar menjatuhkan sanksi pidana kepada para pelaku. Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas penanggung jawab," tukasnya. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)