Bawaslu Lamongan Lanjutkan Dugaan Caleg Kampanye Di Masjid - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Maret 2019

Bawaslu Lamongan Lanjutkan Dugaan Caleg Kampanye Di Masjid


LAMONGAN, suarakpk.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Babat untuk melakukan investigasi terkait informasi yang menyebutkan adanya dugaan Calon Legislatif (Caleg) berkampanye di Masjid di salah satu dusun  Desa Kuripan Kecamatan Babat.

“Kami akan teruskan informasi ini ke Panwascam Babat untuk diinvestigasi. Hasil investigasi akan dibuat sebagai bahan untuk melakukan langkah berikutnya” kata Kordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslukab Lamongan, Amin Wahyudi, belum berapa lama ini, Rabu (27/2).

Menurutnya hasil investigasi yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan bisa menjadi dasar suatu peristiwa yang terdapat dugaan pelanggaran untuk dijadikan sebagai temuan melalui mekanisme pleno.

Pada pasal 280 ayat 1 Huruf  H Undang-undang Pemilu Nomer 7 tahun 2017 bahwa pelaksana pemilu, peserta dan tim kaampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. 

Di sisi lain, secara terpisah, Bidang Penindakan Panwascam Babat, Mufaqqin Fauzi, menegaskan pihaknya sudah melakukan investagasi di Dusun Mojo sari, Desa Kuripan Kecamatan Babat tersebut.

“Kami menemukan speciment surat suara salah satu Caleg DPRD Jatim (bernisial ED) yang diduga dibagikan saat acara rutin di Masjid Durun Mojosari” terang Mufaqqin Fauzi pada awak media.

Namun, lanjutnya, dari hasil keterangan pantia acara rutin, kedatangan caleg tersebut tidak diundang oleh pantia.

“Menurut panitia kedatangan caleg tersebut diluar dugaan peserta acara karena memang tidak masuk dalam undangan” ungkapnya.

Hasil investigaasi Panwascam Babat tersebut selanjutkan akan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Lamongan sebagai bahan untuk menentukan langka lebih lanjut. (As/Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)