KEJATI JATENG SEGERA EKSPOSE KASUS DUGAAN KORUPSI PROYEK MADING KENDAL. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Agustus 2018

KEJATI JATENG SEGERA EKSPOSE KASUS DUGAAN KORUPSI PROYEK MADING KENDAL.


KENDAL, suarakpk.com - Proyek pengadaan majalah dinding ( mading)  berbasis elektronik di Dinas pendidikan Kabupaten Kendal senilai Rp. 6 miliyar APBD perubahan tahun 2016  telah menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang menelan biaya miliaran rupiah diduga ada unsur tindak pidana korupsi sehingga kasusnya sekarang sudah ditangani pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Sebagaimana dikatakan oleh Kajati Jateng melalui Asisten Pidana Khusus Kejati. Kusnin,SH.,MH. ketika dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi proyek mading Kabupaten Kendal tersebut di ruang kantornya, senin (13/8) kemarin pada suarakpk.com mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi proyek mading elektronik di dinas pendidikan kendal akan segera diekspose. Sebab semua pejabat yang terkait sebagai pelaksana proyek dari kepala dinas, tim teknis proyek bagian sarpras SMP, PPK, pokja ULP dan tim anggaran daerah serta pihak terkait lainnya semua sudah dimintai keterangan, bila ada unsur tindak pidana korupsi segera akan ditetapkan siapa tersangkanya.
Lebihlanjut, dijelaskannya, sesuai dokumen nomor 027/04/5.51/ULP tgl, 17 Nopember 2016 proyek senilai Rp. 6 Miliar tersebut terdapat 30 paket mading elektronik untuk 30 SMP se kabupaten kendal. Dengan kuantitas barang berupa papan informasi, digital interaktif 4,3 inci dan 32 inci, tablek windows PC 10 inci, perangkat jaringan,  portal software manajemen, konten digital,  atlas digital, animasi pengenalan profesi dan polling untuk siswa kemudian juga portal saftware manajemen konten digital,  dan jadwal mengajar untuk guru.
Sementara seperti yang ada di SMPN 1 Brangsong Kendal yang mendapat proyek mading, saat dikonfirmasi (7/8) Kasek Sri Hardanto melalui Wakaseknya Rusmin,S.Pd. pada suarakpk.com menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima adanya mading.
"Kami hanya menerima apa adanya mading ini, sehingga tidak tahu berapa harganya, karena proyek ini bukan swakelola," ungkap Rusmin.
Ketika ditanya apa madingnya berfungsi, Rusmin mengaku, jika mading tidak karena operatornya.
"Operatornya sudah pindah tugas." katanya.
Di sisi lain, menurut sumber di sebuah SMP yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan kalau mading itu bila disuruh beli dalam satu paket Rp. 25 juta, mungkin tidak ada yang mau.
"bahkan disuruh beli Rp.10 juta pun banyak yang tidak sanggup. Sebab barangnya sangat buruk." jelas sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat kendal, Kepala Dinas Pendidikan saat proyek tersebut berjalan sekarang menjabat Kadis Infokom, Muryono, ketika dikonfirmasi (8/8) di rumah dinasnya mengatakan kalau harga mading elektronik itu kemahalan. Untuk rencana anggaran di tim teknis yaitu sarpras SMP disdik.
"saya sudah pasrah siapa menanam pasti memanen hukum sebab akibat pasti terjadi," ungkapnya pasrah.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Markyanto ketika dikonfirmasi di kantor setwan (7/8) mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan secara normatif dalam pelaksanaan proyek mading elektronik sesuai bestek yang ada.
"saya sudah melakukan sesuai prosedur, contoh saya disuruh beli nasi pecel, sedang pecel itu ada gulanya, ada garamnya, ada bayemnya dan semua yang terkait dengan adonan pecel terus yang salah dimananya," kata Markyanto.
Lebih lanjut dikatakan bahwa proyek itu sudah berjalan dan diterima hasil pekerjaan oleh PA/PPA yang bertugas memeriksa dan menerima hasil pekerjaan.
Namun ketika ditanya tentang siapa penyedia barang CV atau PT dan berapa harganya Markyanto nampaknya lupa.
"Saya lupa sudah dua tahun proyek itu coba tanya pejabat terkait lainnya saja, " tuturnya.
Selain itu, suarakpk.com terus menelusuri dan mengkonfirmasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) melalui Kabag pengadaan barang dan jasa setda Kendal, Sudaryanto,ST.MM, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, kalau rekanan sebagai pemenang tender dalam proyek mading itu CV. Karya Bangun Sejati dari cilengci, Kabupaten Bandung dengan nilai proyek Rp. 6 M, dan proyek sudah berjalan dari mulai administrasi, pelelangan dari awal hingga akhir dan sudah diserahkan kepada PPK.
"pokja sudah melakukan sesuai prosedur dari awal hingga akhir tidak ada kendala untuk urrusan anggaran dan lain sebagainya itu urusan tim teknis dan PPK, " ujarnya.
Di sisi lain juga, ketua tim teknis proyek mading, Joko Pratikno ketika ketemu di loby Kejati (13/8) mengatakan bahwa dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan di Asspidsus. Namun sebelumnya pada (7/8) di Kantor Dinas Pendidikan saat dikonfirmasi soal kasus mading dia mengatakan memang dirinya sudah pernah diklarifikasi oleh pihak Kejati, sebab menurut pengakuannya, jika dirinya di dalam proyek tersebut yang ngurusi tesnisnya saja dan yang lainnya ditangani oleh pihak terkait lainnya. (002/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)